Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pemkab Cirebon Dukung Program Gemapatas dan Gebyar PTSL Tahun 2023 di Desa Mundu Pesisir

by Gardatipikornews
03 Februari 2023 - 339 Views
Cirebon| Gardatipikornews.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon beserta jajaran BPN menggelorakan program Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dan Gebyar PTSL tahun 2023 di kantor kuwu Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Jum'at (3/2/2023). Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag berharap kepada seluruh SKPD dan seluruh tingkat desa, agar bersama-sama mendukung program BPN ini. "Kami berharap kepada seluruh SKPD dan sampai ke tingkat desa, ayo, kita dukung program dari BPN ini," ujar Imron. Menurutnya, kegunaan dari pemasangan tanda batas (patok) ini untuk kepastian hukum atas tanah, agar terhindar dari pencaplokan dan sengketa tanah. "Saat ini, pembatasan patok sudah ada sebanyak 20 ribu yang terpasang di Kabupaten Cirebon," ungkap Imron. Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, Teddy Guspriadi menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap program strategis nasional Kementerian ini. Ia menjelaskan bahwa, target PTSL di tahun 2025, yakni seluruh bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan di Kabupaten Cirebon. "Yang sudah terdaftar pada saat ini 440 ribu dari 850 ribu bidang tanah, dan masih ada sekitar 400 ribu lagi yang harus kita daftarkan," ungkap Teddy. "Di tahun ini, pemetaannya 100 ribu bidang tanah, dengan target SHT (Sertifikat Hak atas Tanah) yang akan diterbitkan sebanyak 53 ribu," lanjutnya.  

Pewarta- Agung@GTN


Sebelumnya
Jumling di Masjid Jami At Taqwa Desa Mekar Baru Kapolsek Kronjo Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga...
Selanjutnya
Sungguh Miris, Diduga Oknum Pemerintah Desa Karanganyar Lakukan Pungli...

Berita Terkait :