Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Penjualan Sampul Raport SMPN 1 Sagaranten Kecamatan Sagaranten Diindikasi Dijadikan Ajang Bisnis

by Gardatipikornews
27 Juli 2024 - 480 Views

Kabupaten Sukabumi, Sagaranten,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com

- Sejumlah orang wali murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sagaranten mengeluhkan adanya biaya senilai Rp.50.0000 dengan dalih untuk sampul raport , hal ini di keluhkan sejumlah orangtua wali murid di SMP N 1 Sagaranten Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi , para orangtua wali murid tersebut merasa terbebani dengan bandrol Rp .50.000 karena tidak adanya pemberitahuan dari awal .

Menyikapi kejadian tersebut salahsatu Wali Murid yang enggan menyebutkan namanya (X) menyampaikan, "Saya merasa keberatan dengan adanya penarikan uang Rp 50 ribu dari sekolah yang katanya untuk mengganti biaya sampul raport,” ujarnya Hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media dilapangan terdapat adanya Dugaan Jual Beli Sampul Raport oleh pihak sekolah kepada orangtua wali murid dengan harga Rp.50.000 per sampul , Diduga hap tersebut dijadikan sebuah lahan Bisnis yang dilajukan oleh oknum kepala sekolah dengan tujuna untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan modus menjual sampul Raport kepada para orangtua wali murid mengingat jumlah siswa yang ada di SMP N 1 Sagaranten terbilang cukup banyak . Menyoroti Dugaan Jual Beli Sampul Raport yang terjadi di sekolah SMP N 1 Sagaranten Kabupaten Sukabumi , pada dasarnya Pemerintah sudah menggelontorkan dana bantuan pendidikan bagi tiap sekolah melalui Program Bantuan Dana Oprasioa Sekolah (BOS) dan apabila pihak sekolah masih melakukan pungutan kepada wali murid dengan modus jual sampul raport sudah sanga jelas ini meruoakan sebuah tindakan yang menyalahi aturan dan apapun alasanya hal tersebut tidak ada dasar hukumnya , maka perbuatan tersebut sudah masuk kedalam ranah Pungli karena sudah seharusnya untuk masalah pengadaan belanja sampul raport tersebut dianggatakan dari Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Dikesempatan yang sama , salahsatu orangtua wali murid (HD) mengatakan " Dengan adanya dugaan pungli yang terjadi dilingkungan SMPN 1 Sagaranten Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi , saya berharap Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi beserta Inspektorat yang mempunyai peran Saber Pungli agar segera memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan dalam sebuah pemeriksaan, jadi dengan adanya Dugaan Pungli yang terjadi dalam lingkungan pendidikan jangan sampai pihak APH seolah tutupmata sehingga nantinya akan muncul adanya indikasi Pembiaran , hal ini tentunya untuk mencegah munculnya prilaku oknum kepala sekoalah atau siapapun yang ada dalam lingkungan pendidikan memiliki anggapan bahwa orangtua wali murid akan selalu menjadi target sasaran empuk untuk dijadian sebagai lahan untuk mencari keuntungan dan Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar poin ke 41 itu merupakan pungli." tegasnya . Hingga Berita ini di tayangkan Kepala Sekolah SMPN 1 Sagaranten hingga saat ini belum bisa dikomfirmasi oleh awak media Di tempat terpisah ketua komite SMP1 Sagaranten ungkap Bicara di sini kami sebagai komite. Kami menghingbou kepada anak didik salah satu nya, ketika bawa motor jangan sampai menyimpan motor di tempat yang lain, kami bersama jajaran komite bagaimana caranya untuk para siswa siswi ada lahan parkir di luang lingkup sekolah, bukan itu saja kebutuhan lapang untuk anak didik ber olahraga kami kembalikan kepada orang tua wali murid, apa mau sumbangsih untuk pembangunan. Lapang dan lahan parkir. Di akhir pembicaraan komite sekolah Smp1 Sagaranten ketika berbicara Sampul rapot kami hanya sebatas komite sekolah kepanjangan tangan dari dewan guru, dengan inisiatif lalu kami adakan rapat dengan orang tua wali murid, sampul rapot kami sebagai komite di SMPN 1 Sagaranten jumlah keseluruhan ada sekitar 500 lebih sampul rapot dan sampai saat ni kami belum tau berapa jumlah nilai tersebut. Yang lebih tau terkait sampul rapot adalah jajaran bendahara sekolah ungkap nya.. Semakin kuat dugaan adanya penjabaran dari komite sekolah SMPN 1 Sagaranten, Komite dijadikan alat kepanjangan Tangan dari Pihak Sekolah,Wajib Dikdas Pemerintah pusat telah menggelontorkan bantuan Dana (BOS) Bantuan Oprasional Sekolah,tetapi pakta di lapangan di salahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab, penjualan seraragam sekolah & sampul Raport baju olahraga . Kami mohon kepada Dinas Pendidikan Kab.Sukabumi yang terkait Insfektorat Kabupaten Sukabumi Tipikor Kabupaten Sukabumi Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi Secepatnya Turun kelapangan Untuk Melakukan Penyelidikan Pewarta : Yayan/ Red
Sebelumnya
Ops Patuh Rinjani 2024, Polresta Mataram Lakukan Hal Yang...
Selanjutnya
Pemkot Mataram Apresiasi Hasil Ungkap Kasus Ops Antik Rinjani 2024 Polresta...

Berita Terkait :