Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Desa Bungbangsari Kecamtan Takokak Cianjur 2022 Berjalan Aman Dan Lancar

by Gardatipikornews
18 Mei 2022 - 618 Views
Cianjur | Gardatipikornews.com - Kepala Desa Bungbangsari Kecamatan takokak yang Di Dampingi Sekmat Takokak Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 4 dan 5 Sebanyak 129 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sebesar 600.000 Selama 2 Bulan,Yaitu April Dan Mei,Dengan Perbulanya 300.000 Dan Anggaran Tersebut Bersumber Dari Dana Desa Yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Bungbangsari.Rabu,(18/05/22). Penyaluran BLT ini Merupakan Realisasi Peraturan Presiden RI No 104 Thn 2021 dan Kementirian Desa serta No 7 Thn Anggaran 2021,Yang Mengatur Tentang Alokasi pengguna Dana Desa (DD). Pada Thn 2022 Di Mana Ketentuan Pengguna Dana Desa Di Sebutkan Sekitar 40% Di Gunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam Pelaksanaan Pembagian BLT DD Tersebut di saksikan dan di hadiri Oleh Babinsa desa bungbangsari Serda Sugianto,Sekdes desa bungbangsari dan jajaranya. Selanjutnya Sekmat Takokak Supyan Apandi SE, Dalam sambutnya menjelsakan BLT DD di prioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencarian dan belum mendapatkan jaringan pengaman sosial lainya. Pendataan penerima BLT DD di lakukan oleh Relawan Covid-19 berbasis Rukun Tetangga (RT) yang kemudian di putuskan melalu musyawarah Desa(Musdes)," sambutannya. Kemudian Kepala Desa bungbang sari EDi Supriyadi S.Sos menembahkan,Kriteria Penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin yang terdata dan memahami kriteri sebagai: Tidak mendapat PHK/BPNT/ memiliki kartu prakerja - mengalami kehilangan pekerjaan," pungkas nya. Sesuai pasal 33 ayat (5) PMK 190 Thn 2021 di sebutkan bahwa Beserta BLT DD 2022 di tetapkan sebesar 300.000 ribu,untuk bulan pertama sampai bulan ke Dua Belas per keluarga penerima manfaat.   Pewarta: Suganda
Sebelumnya
Babinsa Desa Waru Jaya Serka Sukirman Monitor Pelaksanaan PPKM Skala Mikro Di Desa Waru Jaya...
Selanjutnya
Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan...

Berita Terkait :