Pewarta : Agus Hari. Kaperwil NTB
NTB | Gardatipikornews.com - minggu,21/08/2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(DIKBUD) Provinsi NTB dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) menerangkan bahwa Pekerjaan Swaklola Dana Alokasi Khusus(DAK) harus sesuai ketentuan , terutama sekali bagaimana belanja bahan/Matrial , berbagai kebutuhan harus lebih berdayakan potensi lokal,dan ini masuk dalam bobot penilaian paling besar dan berpengaruh terhadap hasil uji verifikasi pemberkasan atau usulan usulan yang sudah didaftarkan melalui pengantar Kepala Sekolah.
Menurut PPK (I Ketut Suardana) Format penilain yang memang menjadi syarat penting teemasuk diantaranya adalah pemanfaatan potensi sumber daya sekitar(lokal) baik itu penyedia matrial bahan bangunan,tukang dan lainnya.tutur PPK
Adapun penilaian dalam menentukan siapa penyedia yang dinyatakan lulus sesuai syarat standar adalah berdasarkan kelengkapan admnistrasi yang masuk, seperti :
- Identitas Jelas dibuktikan dengan KTP
- Ijin Usaha yang jelas dengan lampiran Surat keterangan usaha dari Desa atau Lembaga yang berwenang
- Surat keterangan Desa memang benar memiliki gudang penyimpanan bahan matrial atau sejenianya
-print out Rekening 3 bulan terakhir sebagai bukti kemampuan Finansial ,
- Keterangan Pengalaman kerja sebagai bukti bahwa pernah arau sering melkukan kegiatan pekerjaan proyek bangunan
-pin lokal usaha by Google(titik koordinat) untuk verifikasi faktual sewaktu waktu
Lulus atau tidak lulusnya suplyer suplyer yang sudah diajukan tergantung dari kelengkapan syarat dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,berbagai proses ini kami lakukan dengan sangat terbuka dan transparan,siappun boleh mengusulkan diri menjadi penyedia barang/suplyer dengan catatan sesuai standarisasi,ketentuan yang berlaku.tutup PPK