Karena kuat dugaan CV.Karya Sejati ini hanya dipinjam / disewa dan tidak memakai rekening perusahaannya ,tentunya si peminjam perusahaan membuat rekening baru"., tuding RH Idris.
Ada apa dengan PPTK PDAM , kenapa tidak memvalidasi semua dokumen perusahaan ? ...dan ada apa dengan Dirut PDAM Tirta Anoa ini, bagaimana PDAM menilai progres pekerjaan kontraktor ? Kok dana bisa cair hingga 81% harusnya PDAM Tirta Anoa menahan percairan dana proyek 5 % untuk Jaminan Pemeliharaan , sekalipun kontraktor pelaksana pada akhirnya putus kontrak atau wanprestasi ! Kenapa Dirut PDAM takut atau enggan memberikan Saksi yang berat pada kontraktor pelaksana ? Kontrak kan berakhir 17 November 2022 , denda harus berjalan, kan sudah ada aturannya dan dalam Kontrak ada , jika penyedia terlambat menyelesaikan pekerjaannya bisa di perpanjang kontraknya atau Adendum, bukan langsung di putus kontraknya.
Dan lagi sisa anggaran dari proyek tersebut 18,9% apakah pihak PDAM Tirta Anoa mampu menyelesaikan proyek tersebut ? Seharusnya kan Jaminan Pemeliharaan atau Retensi 5% dari total yang diprogres ke Kontraktor Pelaksana dalam hal ini CV.Karya Sejati di kenakan pada kontraktor, jadi total yang hanya bisa dicairkan / di setujui pencairannya hanya 76% saja, apalagi CV.Karya Sejati pekerjaannya Wanprestasi dan kontraknya diputus, pungkas RH.Idris.
Dilain pihak salah satu sumber menyebutkan kuat dugaan ada kongkalikong antara kontraktor dengan distributor barang jenis pompa merek Wilo.
Disinyalir dengan menggelembungkan pembayaran harga mesin pompa tekan dari Rp2,2 Miliar yang ada di RAB lalu pihak distributor mesin pompa tekan merek Wilo, membuat invoice sebesar Rp 2,6 Miliar ke CV. Karya Sejati berarti ada selisih sekitar Rp 400 Juta. Pertanyaannya uang tersebut di kemanakan ungkap sumber saat di hubungi via HP ( sabtu 27/01/2023 )
Sementara Direktur Utama PDAM Tirta Anoa,Kendari ,Daming SE saat ditemui awak media di Unit PDAM Intake Pohara , sabtu sore ,27/01/2023.
Membantah bahwa dia menerima Gratifikasi dari proyek yang dimaksud, "tidak ada satu sen pun saya terima uang dari proyek tersebut, bahkan untuk makan saja anggota saya susah", setelah pengambil alihan proyek ini. saya siap di periksa di mana saja, ucap Daming berapi api.
Dikatakan juga," pengadaan pompa ini kontraknya berakhir 17 November 2022 dan sudah ada pemutusan kontrak pada CV.Karya Sejati, dan untuk penyelesaiannya dilaksanakan oleh kami PDAM Tirta Anoa secara swakelola, sekedar di ketahui kami sudah minta pendampingan BPKP dan Inspektorat terkait proyek ini.
Lanjutnya lagi," proses lelang di laksanakan oleh pokja ULP Pemkot Kendari bukan disini, jadi perusahaan pemenang tender ini kami selaku user hanya menerima penetapannya dari Pokja ULP, kami tidak tahu apa apa tentang proses lelangnya. Adapun dugaan pengaturan pemenang itu juga kami tidak tahu tutur Daming SE, namun ketika dicecar pertanyaan oleh awak media tentang "siapa yang menyusun atau membuat perencanaan spesifikasi sebelum proses tender ?
Damin mengatakan ,"kami yang menyusunnya, tetapi kami tidak tahu apa apa terkait proses Lelang tender, kami hanyabmenerimanya dari ULP Pokja Kendari.
( Sumber : Rulan | @sp.Redaksi.gtn.com
)