Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Perwakilan Tenaga Honorer Kategori II Di, Sumsel Datangi Polda

by Gardatipikornews
06 Oktober 2022 - 620 Views
Palembang | Gardatipikornews.com –  Perwakilan dari Tenaga Honorer Kategori II Polri Se-Indonesia yang sudah terdata dalam database di BKN mengadakan Audensi dgn Karodalpers SSDM Polri bertempat di ruang rapat Birodalpers SSDM Polri. Perwakilan Tenaga Honorer tersebut diterima oleh Karodalpers SSDM Polri didampingi Staf Bagrimdik PNS dengab jumlah perwakilan Tenaga Honorek (PHL) sebanyak 15 orang. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Karo SDM, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH mengatakan, bahwa kegiatan adalah menerima sekaligus menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PHL Polri yang sudah terdata dalam database di BKN. "Dalam kegiatan itu mereka menanyakan tindak lanjut dari adanya pendataan Pegawai Non ASN di Polri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/10). Perwakilan PHL tersebut mengharapkan agar mereka (khususnya yg seh terdata dalam database di BKN) lebih diprioritaskan apabila ada program penerimaan CPNS menjadi, dengan pertimbangan telah mengabdi sudah lama di Polri (di atas 15 tahun). Tindak lanjut dr penyampaian aspirasi perwakilan Tenaga Honorer Polri (PHL) yang sudah terdata dalam database di BKN yg meminta utk diprioritaskan bola ada penerimaan Pegawai Non ASN di lingkungan Polri tentunya menjadi kewenangan dari Pusat. Dirinya menjelaskan, bahwa pendataan ulang PHL Polri yang dilakukan saat ini diberlakukan baik kepada PHL yang sudah masuk database maupun yang di luar database, dan hasilnya sudah dikirim ke Menpan dan BKN. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa untuk pengangkatan/penerimaan PNS atau PPPK dilakukan melalui tahapan seleksi atau tes/ujian sesuai ketentuan yg berlaku, yang mekanismenya ditentukan oleh Pusat. Yang harus diperhatikan dan dipedomani oleh rekan-rekan PHL adalah bahwa Pendataan PHL Polri bukan untuk diangkat langsung menjadi PNS atau PPPK, tapi hanya bersifat pendataan utk pemetaan terkait jumlah Pegawai Non ASN, tingkat pendidikan dan tugas/jabatan dari Pegawai Non ASN di setiap Kementerian/Lembaga ,jelas Alumni Akabri 95  

( Pewarta : DONY@GTN )


Sebelumnya
Kapolres Gelar Bimtek 3 Pilar Pada...
Selanjutnya
Pansus Raperda Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjol Gelar Raker Dengan Tenaga...

Berita Terkait :