Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pihak Dinas Kemendikdasmen Kab.Lebak Tutup Mata Dan Telinga Terkait Adanya Dugaan PKBM Azizah Cijaku Manipulasi Data Dan LPJ Fiktif

by Gardatipikornews.com
12 Oktober 2025 - 35 Views

Lebak, Banten || Gardatipikornews.com -- Dugaan kuat penyimpangan dana pendidikan nonformal kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Azizah, yang berlokasi di Kecamatan Cijaku dan dikelola oleh Irwan, disorot karena diduga tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar, meski tercatat menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) fantastis sebesar Rp.351.280.000 pada Tahun Anggaran 2025. 

Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi yang janggal. Di lokasi PKBM Azizah cijaku tidak ditemukan papan informasi kegiatan, jadwal pembelajaran, ataupun aktivitas siswa kejar paket B, maupun C. Bangunan yang disebut-sebut sebagai tempat belajar justru terlihat digunakan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), bukan kegiatan kesetaraan sebagaimana mestinya. Minggu, 12/10/25.

Sejumlah warga di sekitar lokasi bahkan mengaku tidak pernah melihat adanya kegiatan belajar PKBM. 

“Yang ada cuma anak-anak kecil belajar, itu juga PAUD. Kalau PKBM, gak pernah lihat sama sekali. Tapi katanya dapat bantuan besar,” ujar salah satu warga, Jumat (10/10/2025). 

Informasi yang diperoleh awak media menyebut, PKBM Azizah tetap tercatat aktif sebagai penerima dana BOP Kesetaraan Tahun Anggaran 2025, dengan nilai mencapai lebih dari Rp351 juta. Dana sebesar itu semestinya digunakan untuk pembiayaan tutor, pembelian alat belajar, hingga pengembangan kegiatan warga belajar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya kegiatan sama sekali. 

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar ke mana aliran dana BOP tersebut digunakan?

Pasalnya, hingga kini belum ada bukti kegiatan yang bisa ditunjukkan, baik berupa dokumentasi pembelajaran, daftar hadir siswa, maupun laporan kegiatan belajar. 

Hingga berita ini diturunkan, Irwan selaku pengelola PKBM Azizah belum memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga belum memberikan tanggapan terkait dugaan tidak aktifnya kegiatan belajar di PKBM tersebut. 

Masyarakat berharap dinas terkait segera turun langsung untuk melakukan audit dan verifikasi lapangan guna memastikan penggunaan dana BOP tepat sasaran. 

Jika benar lembaga tersebut tidak beroperasi sebagaimana mestinya, maka kasus ini bisa menjadi potret lemahnya pengawasan dana pendidikan nonformal yang berpotensi membuka celah penyimpangan anggaran di tingkat daerah.

( @Samsudin GTN**

Sebelumnya
Pemdes Cogreg Kec. Parung Melaksanakan Pengajian Bulanan Badan Kontak Majelis Taklim Dihadiri Ketua...
Selanjutnya
Program Revitalisasi SMPN 2 Rajapolah Jadi Sorotan Publik, Dan Diindikasi Para Pekerja Abaikan APD...

Berita Terkait :