Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Plh.Kapolsek Totikum Melaksanakan Penyuluhan Materi KDRT di Hadapan Wanita Katholik Republik Indonesia DPC Sambiut

by Gardatipikornews
30 Januari 2022 - 499 Views

Bangkep-Sulteng


GARDATIPIKORNEWS.COM


- Pelaksana harian (Plh), Kapolsek Totikum AKP T.YESENE S.H pada hari Sabtu ( 29/01/2022) jam 11.45 wita melakukan penyuluhan pencegahan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dihadapan Wanita Katholik Republik Indonesia Dewan Pengurus Cabang (DPC) Sambiut bertempat di SD Katholik St. Theresia , desa Tone Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan. Dihadapan 40 (empat puluh) orang Wanita Katholik Republik Indonesia DPC Sambiut , AKP. T. YESENE, S.H menyampaikan materi yang berkaitan dengan KDRT : Dasar hukum dari KDRT diatur dalam UU.No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dimana dalam undang-undang KDRT dijelaskan tentang Penjelasan dan Pengertian, Ruang Lingkup, Permasalahan apa saja yang masuk dalam KDRT dan sanksi pidannya. Sudah menjadi Tugas Polri sebagai penegak hukum akan memproses sampai tuntas bilamana adanya korban yang melaporkan tentang KDRT. Mekanisme tentang Laporan KDRT yang di laporkan ke pihak Kepolisian terdekat harus ada Visum Et Repertum (VER) luka dan akan di tangani oleh unit atau satuan Reskrim bidang PPA. Jaga keharmonisan rumah tangga maka dengan sendirinya kejadian KDRT dapat di hindari. Agar semua yang hadir sudah di vaksin bagi yang belum segera ikuti program vaksinasi dan sampaikan pada sanak keluarga yang belum di vaksin untuk mencegah tertularnya virus corona . Plh Kapolsek Totikum AKP. T.YESENE, S.H ketika di konfirmasi mengatakan bahwah penyuluhan tentang KDRT sebagaimana dalam UU.No.23 Tahun 2004 sangatlah penting, demi pembinaan rumah tangga agar bahagia, nyaman dan harmonis orangtua dan anak-anaknya.

Pewarta : Kaperwil


Sebelumnya
Kodim 0808/Blitar Bersama Petugas Gabungan, Selalu Konsisten Laksanakan Himbauan Tentang...
Selanjutnya
Tinjau Lokasi IKN, Kapolri Ingin Pastikan Proses Pembangunan Berjalan...

Berita Terkait :