Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pol.PP Kabupaten Bogor Kembali Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Ciawi

by Gardatipikornews
08 Februari 2022 - 182 Views

GARDATIPIKORNEWS.COM | BOGOR -


Penertiban bangunan liar (bangli), lapak atau kios PKL sebanyak kurang lebih 42 unit yang berada diarea lahan PT. Jasa Marga tepatnya di Kampung Tipar RW 04, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor pada Senin (7/2/2022). Menurut Adi Henryana, Camat Ciawi saat dijumpai awak media mengucapkan terima kasih khususnya kepada Satpol PP Kabupaten Bogor yang telah berupaya menertibkan para PKL yang berjualan di lahan PT. Jasa Marga tersebut. Pihaknya juga sekaligus mengapresiasi bahwa pembongkaran lapak atau kios para pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya. “Karena ini mungkin salah satu cara untuk program Pemerintah Kabupaten Bogor dimana kedepannya akan melakukan penataan di sekitar simpang Ciawi. Salah satu titiknya mungkin yang kita lihat saat ini sedang ditertibkan yakni para PKL yang ada di lahan Jasa Marga,” tuturnya dilokasi pembongkaran. Sementara itu menurut Iman Wahyu Budiana, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor mengatakan bahwa PT. Jasa Marga yang saat ini mengelola aset lahan milik Kementerian PUPR akan mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi lahan hijau dan bupper zone Jalan Tol. “Iya, Atas dasar surat permohonan PT. Jasa Marga, Kami bekerjasama dengan Kodim 0621 dan Polres Bogor hari ini melakukan pembongkaran bangunan liar yang selama ini difungsikan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL).” tandasnya.

Reporter : Mila / Yeti


Sebelumnya
Pelaku pembobol toko kosmetik ternyata mengontrak rumah di...
Selanjutnya
DPRD kabupaten Bogor mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari...

Berita Terkait :