Sukabumi, Gardatipikornews.com
- Polsek Kalapanunggal amankan dua orang pelaku curanmor sepesialis roda dua berikut barang buktinya. Adapun barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor dan kunci letter "T" Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kedua pelaku saat ini masih dikembangkan kasusnya. " Ada beberapa TKP yang sedang dikembangkan oleh penyidik dibeberapa wilayah yaitu Kalapanunggal, Cidahu dan Parakansalak," ungkap Aah, Kamis (13/1/22). Untuk hasil lebih jauhnya Aah enggan menerangkan karena kasusnya masih dalam pengembangan. " Ini masih dalam proses pengembangan kasus," pungkasnya Sumber : Humas Pewarta : U.Hendra & A.Hilal