Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polres Sukabumi razia tempat hiburan hasilnya sita puluhan miras dari villa dan penginapan

by Gardatipikornews
06 Februari 2022 - 904 Views

GARDATIPIKOTNEWS.COM | SUKABUMI


-  Sebanyak 78 minuman beralkohol disita petugas Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi dari villa diwilayah Kecamatan Cisolok dan penginapan di Citepus Palabuhanratu, dini hari tadi, Minggu (6/2/22). Puluhan miras dengan merek terkenal tersebut terjaring dalam operasi cipta kondisi yang rutin dilaksanakan oleh Polres Sukabumi. Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalaui Kasat Narkoba Polres Sukabumi Akp Kusmawan mengatakan adanya informasi tentang adanya keberadaan minuman keras di penginapan atau villa yang ada dikawasan wisata Palabuhanratu yang diduga tidak memiliki izin resmi. " Operasi Cipta kondisi ini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkap Akp Kusmawan kepada media. Selain menyita miras petugas polisi juga melakukan test urin ditempat kepada pengunjung villa dan penginapan. Sumber : Humas

Pewarta : Arus GTN & Asep S.


Sebelumnya
Selain Macet, Pengerjaan SPAM Akibatkan Kendaraan Banyak Terpelosok di Lubang Bekas...
Selanjutnya
Tiga pelaku pembobol toko kosmetik dibekuk polisi dari Polsek...

Berita Terkait :