Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Parung Gelar Razia Miras Didampingi Koramil Dan Satpol. PP Berlangsung Kondusif

by Gardatipikornews.com
19 April 2026 - 36 Views

Bogor || Gardatipikornews.com -- Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah SH memimpin langsung kegiatan razia minuman keras (miras) pada Sabtu malam Minggu, 18 April 2026, di wilayah hukum Polsek Parung. Kegiatan dilaksanakan bersama unsur Koramil dan Satpol PP.

Razia dilakukan di dua lokasi, yaitu sebuah toko jamu di Kp. Lebak Wangi dan satu kafe di wilayah Ds. Pamegarsari, Jalan Raya Parung. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 100 botol minuman keras berbagai jenis yang dijual tanpa izin dengan kadar alkohol di atas 5 persen, termasuk miras jenis ciu oplosan.


Kegiatan razia miras ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti tawuran, balap liar, serta tindak kriminalitas lainnya di wilayah Parung.

Polsek Parung akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ketika awak GTN meminta penjelasan terkait kegiatan razia tersebut, Kompol Maman Firmansyah SH menuturkan: “Razia ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Parung. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas."

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal. Polsek Parung bersama unsur TNI dan Satpol PP akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Parung.” Pungkas Kapolsek Parung yang didampingi anggota Koramil dan Pol. PP Parung.


Pewarta: Agustion//Revi/Wahyu

Sebelumnya
Miris...!!Terbentur Bangsal Penuh Nyawa Remaja Menjadi Taruhan:Birokrasi RS Bhakti Medicare...

Berita Terkait :