Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Sukalarang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

by Gardatipikornews
17 Februari 2022 - 174 Views

GARDATIPIKORNEWS COM | SUKABUMI


- Polres Sukabumi Kota - Seorang pemuda berinisial O.A (38) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sukalarang, atas dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Raya Titisan, Kecamatan Sukalarang, Rabu (16/02/2022 Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah kunci leter T dan juga satu unit sepeda motor skuter matic merk Honda Beat Street. Kapolsek Sukalarang AKP Wahyudi mengatakan, dugaan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021, sekitar pukul 18.45 Wib. "Kami berhasil mengamankan terduga pelaku, pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Kecamatan Sukalarang," tutur Kapolsek Sukalarang kepada awak media. Lanjutnya, adapun modus operandi terduga pelaku adalah terduga pelaku berdua berpatroli di jalan raya, dengan mengendarai sepeda motor menelusuri jalan raya mencari sasaran. "Jadi apabila sasaran sepeda motor incaran ditemukan, terduga pelaku langsung menjalankan aksinya dengan menjebol kunci kontak sepeda motor, menggunakan kunci leter T," paparnya. Masih menurut Kapolsek Sukalarang, dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan yang dilakukan oleh korban pada tanggal 21 Desember 2021 di Polsek Sukalarang, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/86/XII/2021/JBR/Ressmi Kota/Sek Sukalarang. "Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tindakan kejahatan, telah diamankan di Polsek Sukalarang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

pewarta : (Taji)


Sebelumnya
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembursitu Bantu Evakuasi...
Selanjutnya
Dukung Pembangunan Di Wilayah, Plh Danramil 410-06/Kedaton Hadiri Musrenbang Tingkat...

Berita Terkait :