(Pewarta : Ibrahim, Wakaperwil Banten)
Tangerang, Banten | Gardatipikornews.com – Pemerintah kabupaten tangerang saat ini tengan gencar melakukan perbaikan di semua sektor,khusus nya di sektor pembangunan insfrastruktur baik jalan atau pun sarana prasarana penunjang masyarat lain nya, demi terwujudnya kabupaten tangerang yang "gemilang".
Namun tujuan mulia demi membangun kabupaten tangerang "gemilang"seakan tidak di respon baik oleh beberapa rekanan/kontraktor yang beberapa di antaranya mengerjakan kegiatan dengan asal asalan dan mengesampingkan kualitas dan kuantitas pada pengerjaan nya.
Sepertihalnya dengan pengerjaan proyek betonisasi kp.tanah merah rt 03/04 Desa tanah merah Kec.sepatan timur Kab.Tangerang-Banten yang di kelola oleh dinas bina marga dan sumber daya air APBD TA.2022 yang menelan anggaran sebesar Rp 98.981000.00 .
Di dalam proses pengerjaan nya sungguh sangat jauh dari kata transparan ,pasal nya di papan informasi yang tersedia di lokasi tidak tercantum volume tinggi-panjang-dan lebar, pada proyek yang di laksanakan di duga kuat pengerjaan nya pun tidak sesuai spek dan melenceng dari RAB
Dari hasil pantawan awak media di lokasi pengerjaan SENIN 29/08/2022
Di dapati keretakan - keretakan di beberapa titik badan jalan beton dan keretakan tersebut begitu nampak jelas terlihat bahkan di beberapa titik nampak keretakan yang tidak berurutan atau retak rambut hal tersebut di duga kuat terjadi akibat pengurangan dari sisi kuantitas dan kualitas baik kualitas material betonisasi maupun kuantitas volume meterial secara keseluruhan khusua nya ketebalan betonisasi itu sendiri
Salah satu warga yang kebetulan sedang melintas di lokasi tersebut yang nggan di sebutkan namanya.menyatakan proyek pembangunan betonisasi tersebut belum lama selesai di kerjakan."proyek nya blum lama sih pak di kerjakan nya mungkin kurang lebih seminggu lah."ujar nya
Di tempat yang berbeda tohir yang merupakan salah satu aktivis di kab.tangerang yang di temui di kediaman nya mengatakan kekecewaan nya terhadap proses pembangunan betonisasi jalan tersebut menurut nya proyek betonisasi tersebut di duga kuat terdapat pengurangan kuantitas dan kualitas yang menimbulkan kegagalan kontrucksi,sebuah pembangunan yang di biayai oleh uang rakyat harus lah di barengi dengan komitmen yang kuat di dalam pungsi pengawasan dan penyerapan anggaran baik secara internal maupun exsternal ."sebuah pembangunan sarana prasarana penunjang masyarakat yang menggunakan uang rakyat harus bener benar di awasi dan di pertanggung jawabkan menjaga kuantitas dan kualitas menjadi hal yang sangat lah penting dan wajib hukum nya agar masyarakat bisa merasakan manfaat jangka panjang dari hasil pembangunan tersebut.ujarnya
Demi terciptanya sebuah pembangunan yang benar benar berkualitas dan menghindari hal hal yang tidak di ingin kan seperti hal nya ke gagalan kontrucksi yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara.perlu tindakan instensif dalam hal pengawasan, serta evaluasi dari pihak pihak terkait seperti halnya kuasa pengguna anggaran, dalam hal ini DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KAB.TANGERANG
Serta pemeriksaan dan evaluasi investigasi secara external yang di lakukan oleh INSPEKTORAT,BPKP,BPK RI DAN KEJAKSAAN NEGRI KAB.TANGERANG harus segera di lakukan,tentunya agar dapat memberikan epek jera bagi para oknum - oknum nakal yang menghalal kan segara cara agar dapat meraup keuntungan yang berlipat ganda,
tentunya hal tersebut bertujuan agar tercapai nya sistem pemerintah yang berkeadilan,transparan dan bebas dari KKN.
Hingga berita ini di turunkan pihak binamarga dan sumber daya air kab.tangerang belum dapat di konfirmasi untuk pemberitaan selanjutnya.