Lampung Selatan | Gardatipikornews.com -proyek pantai padada yang berada di desa sumur kecamatan ketapang kabupaten lampung selatan sampai saat ini tidak jelas kejelasannya dan terdapat juga papan nama diatas gardu bertuliskan pariwisata provinsi lampung.rabu (28/09/2022).
Pada tahun 2022 dipantai pidada di lokasi tersebut dibangun sebuah rumah apung dan yang bahannya terdiri dari Gelondongan 16 depan dan 9 samping, gardu 18 unit, terdapat 2 wc umum didalam rumah apung dan sisi lain kayu pembuatan rumah apung di duga asal asalan dan tidak terdapat plang informasi.
Serta anggaran pembuatan rumah apung tersebut tidak jelas dimana didalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

informasi yang awak media dapat dari narasumber bahwa pembuatan rumah apung tersebut, salah satu warga bernama bapak rusli tertipu senilai 18.000.000 ( delapan belas juta rupiah) hingga saat ini terdapat bukti nota senilai 16.10.000(enam belas juta sepuluh ribu rupiah).
Saat awak media bertemu dengan bapak rusli dan menjelaskan dan membenarkan"iya mas".ungkapnya
Selanjutnya ia menjelaskan waktu sama minta informasi dan plang supaya dipasang total semua anggaran tersebut besok harinya mereka tidak datang lagi.
dan saya merasa tertipu juga senilai Rp. 18.000.000 saat pembuatan rumah apung, dan meminjam uang saya untuk menalangi beberapa bahan bahan pembuatan rumah apung pariwisata propinsi lampung tersebut ucapnya.
Dan saat ini rumah apung tersebut bersadar dan sudah rusak atap dan lantainya dan belum diketahui untuk diperbaikinya.
(
Hendra Kabiro | @sp.Red@ksi.gtn.com
)
Sebelumnya
Karang Taruna Kecamatan Cijeruk, Rama Wijaya siap pimpin jauh lebih baik dan Berjuang bersama,...
Selanjutnya
Kapolsek Parapat Bantu Evakuasi Mayat Wanita Barjaket Biru Ditemukan Mengapung di Danau...