Sehingga mengakibatkan aliran sungai rotan tidak lancar,dan lebih parahnya ketika turun hujan berdampak banjir mencampai ketinggian 8 meteran,dampak dari banjir inilah, yang membuat bapak sebagai pemilik kebun karet yang ada di daerah situ di rugi kan oleh pihak PT BUMI PERSADA PERMAI (PT.BPP) WKS DISTRIK MENDIS
ketika awak media Nasional Garda Tipikor news mrngkonfirmasi pemilik kebun karet bapak Sanusi "saya selaku pemilik kebun karet ini sangat di rugikan ,pohon - pohon karet saya banyak yang mati, pohon Pete saya juga banyak yang mati,pohon durian juga ada yang mati,akibat dari genangan air sungai rotan yang tidak mengalir ini,karena aliran nya tersumbat oleh ulah PT BUMI PERSADA PERMAI (PT BPP)/WKS pak,,,ini sudah selama 12 tahun pak banjir ini,,asal hujan banjir pak,hasil saya menyadap karet pun ikut hanyut,terbawa arus banjir buatan dampak dari saluran air sungai rotan yang tidak lancar mengalir nya pak,yang lebih parah pak limbah lumpur nya masuk ke dalam sungai rotan pak,yang dulu sungai rotan itu air nya jernih tempat Kami mandi,bahkan air kami ambil untuk makan dan minum,kalau sekarang kami tidak berani lagi,takut gatal" dan racun nya,bapak Sanusi berhenti sejenak ketika di komfermasi oleh awak media Nasional Garda Tipikor news Muba.
Kemudian bapak Sanusi melanjutkan keterangan nya ke awak media Nasional Garda Tipikor news Muba"pokok saya sangat dirugikan sekali sudah selama 12 tahun ini,saya juga sudah melaporkan hal ini terkait kerugian saya ini ke LSM BRANTAS MUBA dan LEMBAGA LIPPER-RI untuk minta pendampingan dalam permasalahan saya ini pak, demikian bapak Sanusi menutupi keterangan nya ketika di komfermasi oleh pihak Awak media Nasional Garda Tipikor news kasus Muba.
Pewarta : Arwani ( KABIRO MUBA )