Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pungli di SMK Negeri 3 Cikarang Barat Kini Di Laporkan Ke Satgas Saber Pungli

by Gardatipikornews
19 November 2024 - 962 Views

Bekasi || Gardatipikornews.com -

Pungli adalah singkatan dari pungutan liar, yaitu tindakan meminta uang atau barang secara tidak sah dan tanpa dasar hukum. Pungli merupakan kejahatan luar biasa yang termasuk dalam tindakan korupsi,sedangkan Sumbangan adalah pemberian sukarela berupa uang, barang, atau jasa dari seseorang atau badan hukum kepada pihak lain tanpa mengharapkan imbalan. Sumbangan juga dikenal dengan istilah derma atau donasi. "Berdasarkan Data dan fakta,diduga Telah terjadi Tindak Pidana Pungutan Liar Di Satuan pendidikan SMK Negeri 3 Cikarang Barat Sesuai Data yang Kami Sajikan/Lampirkan ke satgas saber Pungli,kepala Sekolah SMK Negeri 3 Cikarang Barat Di Duga Bersama Komite Sekolah,Melakukan Kebohongan Ke Orangtua Siswa Kelas XI Dengan cara melakukan Rapat Bersama Orangtua murid untuk Membahas Anggaran Kegiatan Sekolah Yang Belum Dibiayai Oleh Pemerintah. Berdasarkan Sejumlah Kegiatan yang di sampaikan Pihak sekolah yang belum di biayai oleh pemerintah pada saat rapat bersama orangtua siswa kelas XI.antara lain: 1.Assesment Formatif Satuan@20.321.000 jumlah 40.642.000 2.Assesment Formatif Senilai @20.321.000 jumlah 40.642.000 3.ANBK@23.435.000 ,jumlah 23.435.000 IHT& 2 Kali Rapat@14.321.000,jumlah 42.630.000 4.Kegiatan Keagamaan@35.000.000,jumlah 35.000.000 5.Toilet@120.000.000,jumlah 120.00.000 6.Ruang Osis@160.000.000,jumlah 160.000.000 7.Kegiatan Kunjungan Industri@300.000,jumlah 99.600.000 8.Audiensi Perusahaan@30.000,jumah 9.960.000 9.Gurun Tamu Industri@20.000,jumlah 6.640.000 10.Ruang Rapat@170.000.000,Jumlah 170.000.000 Jumlah siswa Kelas XI 276 siswa. jumlah keseluruhan Dana Estimasi Pungli@848.549.000 Jumlah Rencana Pungutan Terhadap Orangtua Murid di kalkulasikan menjadi 3.074.453/siswa. Namun setelah di sepakati Jumlah Pungutan Persiswa menjadi 2.000.000/siswa X 276 siswa ,jumlah pungutan sebesar@552.000.000 dugaan total pungutan. berdasarkan pengakuan sejumlah orangtua,bahwa pungutan sebesar itu sangat memberatkan ekonomi dan banyak orangtua yang mengaku terpaksa meminjam ke rentenir ,Karena Pihak Sekolah Sering Kali Menahan Kartu Pekan Ulangan dan Kartu Penilaian Sumatif akhir Semester (PSAS) Siswa,Karena Belum Melunasi Pungutan Tersebut. Diduga Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Cikarang Barat Dalam Penyampaian Kegiatan Sekolah yang belum dibiayai pemerintah,Tidak membuka Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah(RKAS)Sehingga Terkesan Melakukan Pembodohan Terhadap Orangtua Siswa. Berdasarkan Laporan BOS Reguler SMK Negeri 3 Cikarang Barat Tahun 2024 Sesuai Portal Laporan K7 Di Website Jaga.id Bos Reguler sebesar @1.394.380.000 dengan pembiayaan sebagai berikut: 1.Penerimaan Peserta Didik baru sebesar@ 21.900.000 2.Pengembangan perpustakaan sebesar@ 242.259.400 3.Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar@ 16.500.000 4.kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar@ 10.530.000 5.Administrasi kegiatan sekolah@ 756.219.200 6.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan@ 8.400.000 7.Langganan daya dan jasa@156.613.000 8.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah@136.648.400 9.Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan@28.860.000 10.Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama@ 11.Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB@ 7.250.000 Berkenaan Pengakuan Kepala sekolah SMK Negeri 3 Cikarang Barat Terhadap Kegiatan yang belum di biayai Pemerintah,sejatinya Semua Kegiatan Di sekolah Telah Di alokasikan melalui Pembiayaan BOS reguler dan BOPD APBD Pemprov Jawa Barat Tahun 2024 " berdasarkan Point Laporan Keuangan yang sudah di laporkan lewat Laman jaga.id Kementerian Pendidikan. Berdasarkan Penyampaian Laporan Pengaduan ini,Sejatinya Media Gardatipikornews.com sudah melayangkan surat Konfirmasi Tentang Pungutan ini ke Pihak Sekolah,Namun pihak sekolah Menjelaskan Informasi terkait pungutan dan anggaran RKAS Merupakan Informasi sangat Rahasia. "Harapan masyarakat,"Satgas Saber Pungli dapat melakukan penyelidikan terhadap Pungutan di SMK Negeri 3 Cikarang Barat. Pewarta:@Safari Bono (GTN)
Sebelumnya
Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Infrastruktur Samisade Desa Cihowe Tahun 2024 Digelar Bersama...
Selanjutnya
Ketua Umum AKPERSI Apresiasi Polres Wonosobo Respon Cepat Kasus Tindak Asusila Di Bawah...

Berita Terkait :