JAKARTA || Gardatipikornews.com -- Merespon banyaknya pertanyaan dari para honorer kepada Alinasi R2 dan R3 terkait keikutsertaannya dalam Rakornas Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) pada tangal 5-6 Juli 2025 di Gedung Abdul Muiz DPR-RI Jakarta, Sekretaris Umum Aliansi R2 dan R3 Indonesia Herru Gama Yudha membantah tuduhan itu dengan memberikan sejumlah klarifikasi.
Herru menjelaskan Rakornas AP3KI merupakan agenda tersendiri yang tidak ada kaitan dengan Aliansi R2 dan R3. Terkait Surat undangan DPP AP3KI yang ditujukan kepada R2 dan R3 Database BKN, hingga saat ini kami belum menerima undangan tersebut.
“Terkait Rakornas AP3KI yang mengundang R2 dan R3, saya langsung konfirmasi via Whatsapp ke Taufik Hidayat selaku koordinator acara, apakah yang nanti diundang R2 dan R3 secara organisasi atau perorangan, Taufik menjelaskan organisasi organisasi yang ada di daerah aja,” Kata Herru
Menurut Herru, Rakornas AP3KI dengan mengundang honorer R2 dan R3 dari berbagai daerah merupakan kekeliruan besar. Apalagi saat ini Aliansi R2 dan R3 sudah menjadi organisasi yang punya legalitas hukum, tidak bisa langsung intervensi ke koordinator di daerah tanpa melalui koordinasi dengan Ketua Umum Aliansi R2 dan R3 Indonesia.
Program kerja AP3KI yang ditawarkan melalui Rakornas yaitu menyatukan visi dan misi dalam memperjuangkan perubahan status PPPK menjadi PNS. Herru menilai sah sah saja, jika yang diundangnya adalah PPPK, tapi jangan melibatkan honorer Database BKN R2 dan R3, karena jadi PPPK saja belum apalagi menuntut jadi PNS.
“Jika saat ini kami telah melakukan beberapa kali aksi, audiensi dan rapat dengan pendapat dengan Pemerintah dan DPR memperjuangkan honorer R2 dan R3 minta diangkat PPPK, kami rasa masih konstruktif dan konstitusional, karena memang amanat Undang-undang kami wajib diangkat jadi ASN yaitu PPPK, bukan PNS. Menjadi PNS tentu lebih ideal dari sisi status, kesejahteraan dan jenjang karier dibanding PPPK. Namun kami tidak ingin terlalu agresif menuntut kepada pemerintah, karena dalam pengangkatan PPPK pun tidak seluruhnya honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu, sebagian besar akan diangkat PPPK Paruh Waktu karena keterbatasan anggaran. Apalagi untuk meminta diangkat jadi PNS, tentu konyol dan terdengar inkonstitusional, karena penataan tenaga Non ASN saja belum tuntas, “ Tegas Herru.
Menyikapi hal tersebut, Aliansi R2 dan R3 Indonesia menyampaikan beberapa klarifikasi sebagai berikut:
1. Aliansi R2 dan R3 Indonesia adalah organisasi honorer yang independen dan sudah memiliki legalitas hukum serta kepengurusan tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
2. Perjuangan Aliansi R2 dan R3 Indonesia mengacu dan patuh pada peraturan perundang-undangan, diantaranya UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Kepmenpan RB No. 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
3. Aliansi R2 dan R3 Indonesia adalah organisasi honorer yang fokus memperjuangkan hak-hak honorer Database BKN yang tidak lulus seleksi CASN (CPNS dan PPPK) Tahun 2024 untuk diangkat jadi PPPK.
4. Aliansi R2 dan R3 Indonesia tidak terlibat dan ikut serta dalam Rakornas AP3KI yang meminta perubahan status PPPK menjadi PNS, karena hal tersebut sudah dibahas pada Raker dan RDP Komisi II bersama Kemenpan RB dan BKN mengenai kepastian jenjang karier, peluang peningkatan jabatan, penghargaan kinerja dan pengembangan kompetensi secara adil setara dengan PNS.
5. Jika ada honorer R2 dan R3 yang ikut serta dalam Rakornas AP3KI, mereka adalah bukan anggota Aliansi R2 dan R3 Indonesia, karena AP3KI tidak melakukan koordinasi dan mengundang Alianasi pada Rakornas.
Kami berharap kedepan AP3KI lebih berhati-hari dan cermat dalam membuat program kerjanya, memahami etika organisasi, mengedepankan koordinasi dan tidak asal mencatut nama anggota organisasi lain, apalagi menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang organisasinya sudah legal dan disiapkan negara yaitu Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Sumber : Humas AliansiR2R3
( @Red@ksi.gtn.com**