Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa Cihowe Tahun 2023 Dihadiri Pemerintah Kecamatan Ciseeng

by Gardatipikornews
04 Oktober 2022 - 666 Views
Bogor || Gardatipikornews.com - Bertempat di aula Kantor Desa Cihowe Di Kampung Cibentang Rt.002/Rw.02 pada hari Selasa (04 Oktober 2022) dilaksanakan rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang-Des) yang dipimpin oleh Kepala Desa Cihowe Wahyudin. Kepala Desa Wahyudin bersama Sekdes Randi, Rahayu, dan staf desa lainnya juga Ketua TP. PKK Desa Cihowe Awinah, Babinmas Aipda Hary, serta Ketua dan Anggota BPD menyambut kedatangan tim dari Pemerintah Kecamatan Ciseeng ( H. Lukman Ariadi S.Ip, H. Bagio S.Sos, Hambali S.Sos, Nenih Triana, Yoga Abdurohman, Evi Amalia, Pol. PP Danu, Yogi. Pendamping Desa Rusmadi, Deden, perwakilan dari Puskesmas Ciseeng, juga perwakilan dari Upt. Pertanian. Selain itu hadir pula perwakilan dari UPT. Pertanian, Karang Taruna Desa Cihowe, Ketua Rt, Ketua Rw, Kadus, perwakilan sekolah, kader paud, kader posyandu, tokok agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Acara pertama adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya juga Mars Tegar Beriman, disusul dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Sya'bani. Kemudian sambutan pertama diberikan Kepala Desa Wahyudin dengan singkat. Kepala Desa Wahyudin dengan singkat menuturkan bahwa rapat musrenbangdes merupakan kegiatan yang sangat penting, dan begitu pula dengan penyusunan rencana kerja pembangunan desa tahun 2023. Usai sambutan dari Ketua BPD Kasim, maka disusul dengan sambutan Plt. Camat Ciseeng Drs. Yodi Ermaya M.Si yang dibacakan oleh Kasi Ekbang H. Lukman Ariadi S.Ip, yang isinya antara lain: Mendasarkan pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan tentang pedoman menteri desa, pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi No. 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa diwajibkan menyusun RJPM/D dan RKP/D sebagai rencana tahunan.

Reporter: Agustion@GTN


Sebelumnya
Personil Koramil 0621-22/Parung Monitor Operasi PPKM Skala Mikro Di Pasar Tohaga Parung Dengan...
Selanjutnya
Forkopimda Jatim Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Beri Perawatan...

Berita Terkait :