Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

RD75 :Instruksi Kapolri Diduga Hanya Pepesan Kosong Oleh Anggotanya Di Wilkum Polda Jatim

by Gardatipikornews
18 September 2022 - 872 Views
Surabaya | Gardatipikornews.com - Kepercayaan Publik terhadap kepolisian terus di tumbuhkan oleh Kapolri jenderal Listyo Sigit, Bahkan Kapolri menginstruksikan untuk tegas mencopot tanpa Teguran bagi anggota yang melanggar. Hal tersebut seakan tak diindahkan baik dari jajaran Polda Jatim maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Bagaimana tidak, kini masyarakat seakan kurang percaya akan kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polda Jatim yang dirasa tidak tegas dan serius dalam menangani kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark. Hingga saat ini hampir setengah tahun, para tersangka yang di ketahui pengusaha besar di Surabaya seakan mendapatkan perlakuan khusus hingga tidak dilakukan penahanan. Azhar salah satu warga Surabaya sangat menyayangkan akan lambannya serta ketidak tegasan Polres Tanjung Perak Surabaya yang mana tidak berani melakukan penahanan terhadap para tersangka. "Stigma masyarakat bahwa hukum tajam kebawah dan tumpul keatas mungkin benar adanya, andai para tersangka seorang kuli atau dari kalangan menengah kebawah mungkin tidak sampai seminggu sudah di tahan. Hal ini kan berbeda mas". Cetus Azhar, Minggu 18 September 2022. sebagai mana yang di sampaikan Parulian Hutahaean selaku Direktur Wilayah Indonesia Police Monitoring (IPM) Beberapa waktu lalu dimana diduga sudah ada transaksi siram menyiram sehingga kasus ini lamban dan para tersangka tidak dilakukan penahanan. "Bahkan Propam Polda Jatim baik Dirkrimum tidak berani menindak penyidik yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Jangan sampai Citra Institusi Polri semakin buruk di mata masyarakat. Saya minta kepada Kapolri untuk memberikan atensi terhadap kasus ini demi tegaknya keadilan". Tandas Parulian Hutahaean. Hingga saat ini pihak polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, baik Kapolres AKBP Anton Elfrino dan Kasat Reskrim AKP Arief Wicaksono enggan membalas konfirmasi dari awal media bahkan seakan alergi terhadap awak media yang mencoba memberikan informasi secara berimbang.(R.H.L@/red)
Sebelumnya
Luar Biasa Bikin Merinding " Orasi/Pidato Guberur NTB , Menjadi Pusat Perhatian puluhan Ribu orang...
Selanjutnya
Kembali Gelar Rakor Bulanan, Ketua Forwatur Berharap Bangun Komunikasi Yang Baik Dengan Semua...

Berita Terkait :