"Salah satu persyaratannya adalah wartawan dari media yang terverifikasi dan terdaftar di dewan pers. Untuk lebih jelasnya lagi ada brosur yang kami sebar terkait syarat dan ketentuan lomba,"kata Kombes Pol Supriadi Rabu (12/10/2022).
Dikatakan Supriadi, lomba penulisan artikel adalah artikel featured news temanya bebas tentang kepolisian. Sedangkan untuk lomba foto dikhususkan foto nya di pelayanan publik (Yanlik) di kepolisian. "Kepada seluruh wartawan Sumsel kami harapkan semuanya untuk berpartisipasi dalam lomba penulisan artikel berita dan lomba foto kesempatan untuk menang sangat terbuka,"tuturnya.
Bagi pemenang lomba kata Supriadi akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 15 juta bagi yang berhasil menjadi juara pertama, Rp 12,5 juta bagi yang juara kedua dan Rp 10 juta bagi yang berhasil meraih juara ketiga.
"Berhasil terpilih menjadi juara ini akan mewakili Polda Sumsel ke Mabes Polri dengan akomodasi dan transportasi ditanggung oleh Polda Sumsel,"pungkasnya.
Artikel yang disertakan polisi terkait tugas polisi Artikel merupakan karya orisinil bukan plagiat.
Pewarta : DONY