Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat Berhasil Menangkap Terduga M Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram.

by Gardatipikornews
04 Februari 2023 - 110 Views
Sumbawa Barat-NTB| Gardatipikornews.com – Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terduga diduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu,bertempat sebuah rumah yang beralamat Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, diduga pelaku tindak pidana Narkoba di ketahui berinisial M, 24 tahun Laki-laki, Lingkungan Selayar Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. "Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial M,Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH perintahkan anggota sat Narkoba polres Sumbawa Barat untuk berkoordinasi dan mengajak sebagai saksi kepada Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat," terang eddy. Eddy menjelaskan,adapun terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diamankan oleh sat Narkoba - 15 (Lima belas) poket plastik klip berisi sabu - 2 (dua) Lembar plastik klip berisi sabu - 1 (satu) bungkus rokok suria 12 - 2 (dua) buah korek api gas - 1 (satu) buah jarum sumbu - 1 (satu) buah botol sprite ukuran kecil - 1 (satu) buah piva kaca - 1 (satu) buah pupet plastik yang ujungnya runcing - 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) pipet plastik - 1 (satu) buah pipet plastik - 1 (satu) bendel plastik klip - 20 (dua puluh) lembar plastik klip - 1 (satu) buah kaleng rokok suria gudang garam - 1 (satu) buah hp android merk Oppo warna merah. " Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram. Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Sumber : Kasihumas Polres KSB (IPDA Eddy Soebandi,S.Sos)


Pewarta :Akub.gtn.com


Sebelumnya
Kapolda NTB Keluarkan Maklumat Untuk Antisipasi Isu Penculikan...
Selanjutnya
Laksanakan Perintah Kapolres, Bhabinkamtibmas Lakukan One Day One...

Berita Terkait :