Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Satgas Madago Raya Ledakkan Bom Rakitan Milik Ahmad Panjang

by Gardatipikornews
26 Januari 2022 - 648 Views

Poso-Sulteng, Gardatipikornews.com


- Bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir diledakkan Satgas Madago Raya di Mako Detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Rabu (26/1/2022) Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya kepada awak media mengatakan “terdapat 1 bom rakitan dan 43 detonator yang di disposal oleh tim Satgas Madago Raya” Pelaksanaan disposal terhadap bom dan detonator dilakukan di komplek Mako detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso oleh tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Madago Raya, pada Rabu (26/1/2022), ungkapnya Masih kata Didik, satu bom rakitan adalah merupakan barang bukti milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir yang berhasil ditangkap Satgas Madago Raya pada 4 Januari 2022 di wilayah Parigi Moutong, Sedangkan 43 buah detonator merupakan hasil penggledahan dan penyitaan di kebun milik tersangka MT di Komplek perkebunan Manabuta Desa Mayoa Kec. Pamona Selatan Kab. Poso pada 10 Desember 2021 lalu, tambahnya Baik bom rakitan atau detonator yang dilakukan disposal, kesemuanya berdaya ledak rendah atau low explosive, pungkas mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini. Sumber Humas Polda Sulteng Pewarta: Kaperwil.
Sebelumnya
Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri.S.MM Memberikan Bantuan Uang Tunai Rp. 35 juta Kepada Pengurus...
Selanjutnya
Babinsa Serda Muhadiono Hadiri Kegiatan Musrenbang di Tingkat Kelurahan...

Berita Terkait :