Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Satpol PP Kabupaten Bogor Musnahkan 2.135 Miras Hasil Razia

by Gardatipikornews
21 Januari 2022 - 627 Views

BOGOR, GARDATIPIKORNEWS.COM


- Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan 2.123 botol minuman beralkohol (minol). Minuman tersebut disita dari hasil operasi selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. "Kita memusnahkan minuman keras. Ini adalah hasil kegiatan saat Nataru 2021," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada wartawan, Jumat (21/1/2022). Langkah tersebut dilakukan sebagai program prioritas Kabupaten Bogor. Khususnya komitmen Bupati Bogor untuk menjalankan ketertiban umum. "Ini adalah memang menjadi program prioritas untuk Pemda Kabupaten Bogor yaitu program Nobat (nongol babat) yang sudah dicanangkan oleh Bupati Bogor," lanjutnya. Agus menduga minol tersebut akan digunakan untuk pesta saat liburan Nataru. Kecamatan di Kabupaten Bogor paling banyak yang terjaring operasi minol adalah Cibinong Raya. "Kecamatan di Kabupaten Bogor paling banyak yang terjaring operasi minol adalah Cibinong Raya," tururnya. Minol yang terjaring operasi terdiri dari beragam kadar alkohol. Mulai dari yang paling sedikit kadar alkoholnya di bawah 5 persen. Reporter : TS / Jajuli
Sebelumnya
VAKSINASI TAHAP 1 SISWA SISWI SDN 2 SUKABANJAR KOTA AGUNG...
Selanjutnya
Warga Gruduk Rumah Guru Ngaji yang Diduga Cabuli 5 Murid di Kabupaten...

Berita Terkait :