Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Satresnarkoba Polres Loteng Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

by Gardatipikornews
12 Mei 2023 - 362 Views
Lombok Tengah-NTB|Gardatipikornews.com - Jum'at,12/05/2023, Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 97,89 gram. Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU DERPIN HUTABARAT, SH., M.Hum mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil sitaan tiga kasus dengan jumlah tersangka sebanyak lima orang. "Barang bukti sabu-sabu yang kita musnahkan hari ini sebanyak 97,89 gram dari sitaan tiga kasus dengan jumlah tersangka lima orang," kata IPTU Derpin, di Mako Polres Lombok Tengah. Barang bukti berupa sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dihadiri dari perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Pengadilan Negeri Praya dengan disaksikan langsung oleh para tersangka. Ia menerangkan, bahwa pemusnahan barang bukti ini mengacu terhadap Undang-unang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 91 ayat 2 yang intinya barang sitaan narkotika itu wajib dimusnahkan. "Pemusnahan barang bukti sitaan hari ini dilakukan dengan disaksikan para tersangka yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan dan pengadilan," ujar Kasat Narkoba. Sumber : Humas Polres Loteng Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Kapolres Sukabumi Launching Ratusan Polisi RW Untuk disebar di Seluruh...
Selanjutnya
DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung,Daftarkan 55 Bacalegnya ke KPU Kabupaten...

Berita Terkait :