Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

SBMI NTB, DPLN SBMI Malaysia dan BP2MI Jakarata Kembali Berhasil Menggagalkan Calon PMI Asal Lombok Timur

by Gardatipikornews
13 September 2022 - 418 Views
NTB | Gardatipikornews.com - SBMI NTB pada senin kemarin 12/09/2022 ,berhasil kembali menyelamatkan/memulangkan PMI ilegal asal Lombok Timur,Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (SBMI NTB) dalam proses pengawalan PMI ilegal ini berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Luar Negeri Serikat Buruh Migran Indonesia (DPLN SBMI) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB). Usman S.Pd (Ketua SBMI) Mengatakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kami dampingi ini adalah yang telah diberangkatkan secara nonprosedural sehingga dengan cepat kami(SBMI)NTB melakukan pengawalan dengan berkoordinasi ke Pusat agar PMI A/n.Sai'ya asal Lombok Timur ini bisa mendapat pendampingan dan bisa dipulangkan dari tempat kerja pulau pinang Malaysia yang memang tidak memiliki dokumen lemgkap atau ilegal. Sai'ya ini adalah salah seorang pekerja migran Indonesia ( PMI) yang diberangkat ke Negara Malaysia tanpa proses menjadi CPMI yang resmi , namun keberangkatannya(Sai'ya)melalui pelabuhan lembar ke Surabaya Jawa Timur dan di buatkan paspor di surabaya oleh oknum, stelah paspor nya jadi lalu sai'yah dikirim secara illegal oleh oknum tak bertanggung jawab ke negara Malaysia sebagai pekerja Rumah Tangga. Dugaan kami ini bagian dari perdagangan orang , Usman (Ketua) SBMI NTB menerangkan PMI yang berasal dari Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur NTB, ia baru sadar setelah di tempat kerja (majikan) dia ilegal(nonprosedural),iapun segera menghubungi Usman (ketua) SBMI NTB agar dapat pendampingan dan meminta untuk bisa dipulangkan ke daerah asal(kampung halaman) Ia tidak tau bahwa dirinya akan di kirim ke Negara Malaysia dengan cara illegal atau sekedar menggunakan visa melancong,beruntung ia cepat menyadari dan segera menghubungi Usman(Ketua SBMI),niatnya kedepan ia ingin masuk secara prosudur ke luar negeri untuk bekrja agar tidak ada masalah seperti pengalamannya kemarin,serta resmi diakui sebagai PMI yang Legal,serta bisa mendapat perlindungan,keamanan yang baik,kemudian atas masalah ini iapun memutuskan untuk pulang. Ketua SBMI NTB yang mengetahui inipun tidak tinggal diam langsung lanjukan aksi cepat tanggap dengan menghubungi Dewan Pimpinan Nasional dan Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPN)Serikat Buruh Migran Indonesia di Jakarta dan Malaysia kemudian berkordinasi dengan Pihak BP2MI Propinsi Nusa Tenggara Barat untuk Sai'yah ( korban) pada hari senin pukul 16.00 wita bisa dipulangkan ke Lombok Timur ,Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dari Malaysia Transit Medan dan Transit Bandung dan Transit ke Bali baru sampe ke Lombok NTB. Atas kejadian inipun Usman menghimbau kepada masyarakat berhati-hati dengan jebakan para oknum sponsor yang setiap saat datang merayu mengiming-iming gaji besar proses cepat, kerja santai dan menawarkan uang belanja serta uang di tinggalkan di keluarga dan menjenguk keluarga sebagai saksi dan diberikan sejumlah uang agar ikut terlibat dalam proses mengirim keluarga secara ilegal padahal itu semua akan menjadi beban dan hutang PMI sendiri dan akan di jual di negara luar yang bekerja jika di lanjutkan ke pihak berwajib pasti keluarganya juga akan di proses hukum , PMI bekerja tidak di gaji dan malah mendapat penyiksaan dan sebagainya di negara orang,jadi agar terhindar dari persoalan dan masalah masalah seperti ini jadilah CPMI yang mengikuti prosudur yang syah yaitu berangkat melalui PT yang terdaftar dan memiliki ijin lengkap serta diakui oleh Negara. Tutup Usman (Ketua SBMI) (

Pewarta : Agus Hari Kaperwil


)
Sebelumnya
Kapolda Jabar bagikan ratusan paket sembako kepada para sopir angkot di Cidahu...
Selanjutnya
Tegas !! Kolonel Inf Faisol Izuddin Katakan TNI Solid, Bukan...

Berita Terkait :