Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Seorang ayah tiri lagi 2 mencabuli anak tiri sampai jebol

by Gardatipikornews
13 Oktober 2021 - 800 Views

Gardatipikornews.com


- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus Bel (31) warga titipapan karena mencabuli anak tiri nya yang saat ini berusia 16 tahun sejak Juli 2018. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang dilaksanakan senin (11/10) di Aula Polres Pelabuhan Belawan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, SH., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, SH., dan Kanit PPA Ipda Rostati Sihombing mengatakan, "Penangkapan terhadap TSK berawal dari Laporan yang diterima unit PPA Polres Pelabuhan Belawan dari ibu kandung korban,"Jelasnya Tersangka mencabuli korban pertama sekali pada bulan Juli 2018 di rumahnya saat ibu korban tidak berada di rumah.Dengan cara Tersangka memberikan uang jajan kepada korban agar korban tidak memberitahu ibunya,"Ucap Wakapolres Dikatakannya,"Aksi Tersangka tercium berawal dari korban yang hendak mendaftar ke SMA, dimana sekolah tempat korban hendak mendaftar mewajibkan melampirkan surat kesehatan "Saat pemeriksaan kesehatan pihak sekolah curiga dengan kondisi fisik korban dan memberitahukan ke ibu korban, lalu ibu korban membawa korban untuk diperiksa lebih lanjut ternyata korban sudah tidak perawan lagi" Ungkap Wakapolres "Kemudian ibu korban menanyakan kepada korban dan korban menjawab bahwa dirinya sudah dicabuli oleh ayah tirinya, lalu ibu korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim",Sebut Wakapolres Lanjutnya,"Dari hasil pemeriksaan awal Tersangka mengaku sudah 2 kali mencabuli korban namun dari hasil visum menyatakan lain, sehingga akan kami dalami lebih lanjut lagi oleh Sat Reskrim "Pungkas Wakapolres. By. Ahmad hilal
Sebelumnya
Korem 061 /SK Berkomitmen Mewaspadai Bahaya Laten Komunis dan Paham...
Selanjutnya
*Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2017-2022 Akan Berakhir, Presiden Jokowi Terbitkan Keppres No...

Berita Terkait :