Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Siapa Saja Suplyer DAK SMA yang Lulus Verfikasi penilainan..??

by Gardatipikornews
14 September 2022 - 202 Views
Mataram | Gardatipikornews.com - selasa 13/09/2022, Sudah beredar hasil pengumuman atas program pekerjaan Dana Alokasi Khusus(DAK) swaklola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dikbud) Provinsi NTB Senin Kemarin melalui link resmi Dikbud dikbud.ntbprov.go.id untuk pulau Lombok(5 kabupaten/kota) Untuk pengumuman hasil penilaian terhadap para suplyer para calon penyedia bahan yang mendaftar di bidang SMK sudah terlebih dahulu diumumkan siapa siapa saja suplyer yang lulus penilaian, bahkan beberapa sekolah penerima manfaat sudah mulai dikerjakan seperti di pulau Sumbawa,sekarang giliran pengumuman untuk suplyer DAK SMA yang diumumkan dan sudah beredar hasil pengumuman. Adapun nama nama CV juga UD(suplyer) sudah terlampir pada lembar pengumuman yang sudah kami unggah ,sebar secara transfaran dan tidak ada yang ditutupi serta dilakukan atas hasil uji survei lokasi yang memadai , terang PPK SMA(Sucandra Wibawa,ST) Dari lembar pengumuman , sekolah sekolah SMA yang sudah diumumkan diantaranya : Kota mataram ada 2 sekolah SMA Lombok Barat : ada 4 sekolah SMA KLU : ada 5 Sekolah SMA Lombok Tengah : 11 Sekolah SMA Lombok Timur : 9 Sekolah SMA Jadi total sekolah yang dapat manfaat di pulau Lombok(5 Kabupaten/kota) berjumlah 31 sekolah SMA. Perihal pengumuman ,catatan penting atas hasil penilaian kepada para Suplyer pemilik CV/UD(suplyer) yang ada adalah di instruksikan kepada pemilik CV/UD(suplyer) untuk segera melapor guna dilakukan negosiasi harga bahan yang akan disuplay juga upah pekerjaan,baik dalam pengadaan matrial bahan alam,bahan toko,bahan pabrikan,tenaga sipil,kelistrikan dan pemasangan plavon/atap. Hasil penilaian dokumen kualifikasi para suplyer ini masih bersipat pemberitahuan(daftar hasil kualifikasi) dan belum Final,karena masih ada tahapan negosiasi harga yang nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Dinas dengan para suplyer.tutup PPK SMA(Lalu Sucandra Wibawa, ST)

Reporter : (Wira)


Sebelumnya
Pemkec Ciseeng Lakukan Monitor Rencana Pembangunan Infrastruktur Dari Anggaran Program Samisade...
Selanjutnya
Ribuan Santri Bersama Alumni -Alumni Ponpes Addimyati Padati Acara Haul Ke–8 KH.Ridwanulloh...

Berita Terkait :