Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Taksiran Kerugian Capai Rp 967 Miliar

by Gardatipikornews.com
09 Desember 2025 - 106 Views

Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, secara resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana mencakup meluasnya dampak banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang terjadi sejak 22 hingga 28 November 2025. 

Status yang sebelumnya berlangsung dari 23 November hingga 6 Desember 2025, kini berlangsung selama tujuh hari, yakni mulai 7 hingga 13 Desember 2025, ditetapkan melalui Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 375/KEP/BPP/2025. 

Perpanjangan ini, dilakukan karena kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan intensif, terutama terkait pencarian korban hilang, menyediakan kebutuhan dasar warga, perbaikan dan pembukaan akses jalan serta jembatan, hingga upaya stabilisasi kehidupan sosial ekonomi masyarakat terdampak.


Berdasarkan data terbaru yang dirilis Pusdalops-PB BPBD Padang Pariaman, pada 8 Desember 2025 pukul 22.00 WIB, bencana hidrometeorologi yang dipicu oleh curah hujan sangat tinggi berdampak pada 17 kecamatan dan 98 nagari. 

Tercatat sebanyak, 80 titik banjir dengan ketinggian udara berkisar antara 50 hingga 400 sentimeter, 72 titik tanah longsor, serta 37 titik angin kencang yang tersebar di berbagai wilayah. 

Secara keseluruhan, bencana ini berdampak pada 34.058 jiwa. Dari jumlah tersebut, 4.847 jiwa atau 1.182 KK sempat mengungsi ke berbagai lokasi aman, dan hingga kini masih tersisa 377 jiwa atau 115 KK yang bertahan di posko pengungsian.

Bencana ini juga menimbulkan, korban jiwa sebanyak tujuh orang meninggal dunia, 11 orang luka-luka, serta satu orang yang masih dinyatakan hilang. 

Selain itu, ditemukan pula 36 jenazah yang hanyut di aliran Sungai Batang Anai, yang diketahui bukan merupakan warga Padang Pariaman. Kerusakan material yang ditimbulkan tercatat sangat besar, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 967,8 miliar. Di sektor organisasi, sebanyak 4.842 rumah mengalami kerusakan rincian dengan 2.652 rumah rusak ringan, 221 rumah rusak sedang, 157 rumah rusak berat, dan 66 rumah hanya terbawa arus. 

Fasilitas umum yang terdampak meliputi, 53 unit fasilitas pendidikan, 49 unit rumah ibadah, dua fasilitas kesehatan, serta dua kantor pemerintah. 

Kerusakan infrastruktur, juga meluas dengan 28 ruas jalan rusak, 38 jembatan putus atau rusak, serta 68 jaringan irigasi dan bendungan yang terdampak. Pada sektor pertanian, sebanyak 1.145 hektar sawah terendam banjir, 426,2 hektare kebun dan ladang terdampak, 50 unit tambak dan kolam mengalami kerusakan, serta lebih dari 14.080 ekor ternak dilaporkan mati atau hanyut.

Upaya penanganan, terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dinas terkait, pemerintah nagari, dan relawan. 

Tim gabungan telah melakukan evakuasi warga, penanganan dampak, serta pengoperasian sembilan titik dapur umum dan posko pengungsian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Layanan kesehatan juga disiagakan untuk mencegah penyakit pascabencana. 

Selain itu, pembersihan material longsor dan lumpur dilakukan di berbagai lokasi dengan dukungan alat berat, termasuk pembukaan akses jalan yang terputus. Operasi pencarian korban hilang pun masih terus dilakukan di sepanjang aliran sungai.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan, kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi. 

Masyarakat diminta, untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan dan segera melaporkan, keadaan darurat melalui layanan resmi BPBD Padang Pariaman di nomor 0811-6662-114. 

Pemerintah daerah, memastikan bahwa informasi pembaruan akan terus disampaikan, secara berkala sesuai perkembangan situasi di lapangan.


Pewarta:Fakhri gtn

Sebelumnya
Polda NTB : Doa Bersama ‘Pray For Sumatera’ , Momentum Syukur Dan Kebersamaan Jajaran...
Selanjutnya
Pemdes Cidokom Pemdes Padurenan Kec Gunungsindur Serta Pemdes Lainnya Serentak Salurkan Bantuan...

Berita Terkait :