Tim@gardatipikornews.banten
Tangerang| Gardatipikornews.com – Tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga hendak diperdagangkan secara ilegal di Timur Tengah, mengaku diancam pihak sponsor, berinisial (H.B) warga Asal Kronjo, agar membayar uang kerugian sebesar Rp 60 Juta, apabila melakukan pembatalan karena tidak ingin diberangkatkan.
Hal tersebut diungkapkan salah satu (TKW), asal Tangerang-Banten, Kampung kemiri desa Kemiri, kecamatan Kemiri, berinisial (MNH), katanya" harus membayar kerugian sebesar Rp.60 juta, kalo tidak ingin berangkat, Jum'at 03/02/23.
(MNH) saat menghubungi pihak keluarga juga mengatakan '' bahwa dirinya sudah empat hari, di Surabaya, belum brangakat dan meminta kepada pihak keluarga, saya ingin pulang kerumah karena merasa takut, dirinya juga menjelaskan,siang tadi rumah saya didatangi dua orang pria, Berinisial (S) dan (A), meminta agar (MNH) segera membayar uang kerugian kepada Pihak sponsor ," jelasnya.
"Bahkan istri dari sponsor (H.B), melalui voice note, memarahi (MNH), dan mengancam supaya menganti kerugian sebesar Rp .60 juta kepadanya.
Saat dikonfirmasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SUWASTIKA ADVOKASI NUSANTARA, Sponsor berinisial H.B, mengabaikan panggilan telpon tersebut.
Lebih lanjut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SUWASTIKA ADVOKASI NUSANTARA, akan mendampingi pihak keluarga (MNH), untuk membuka laporan kepada pihak yang berwajib,"Ucapnya.