Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Susunan P2SP Program Revitalisasi Di SMP PGRI 2 Kalapanunggal Menjadi Sorotan Publik Pungsi Ketua Komite Dipertanyakan

by Gardatipikornews.com
19 Mei 2026 - 59 Views

Kabupaten Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Program percepatan pembangunan khususnya di dunia pendidikan yang menjadi astacita pemerintah pusat kini sudah mulai di realisasikan seperti di lembaga pendidikan SMP PGRI 2 Kalapanunggal Desa walangsari kecamatan kalapanunggal.selasa 19/05/26.

Menurut hasil investigasi rekan media di lapangan dengan adanya informasi yang di terima rekan media mengenai pembangunan revitalisasi di SMP PGRI 2 Kalapanunggal bahwasanya panitia pembangunan susunan pendidikan (p2sp) tidak sesuai dengan aturan yang mana mestinya tertuang dalam juknis program Revitalisasi sesuai dengan keterangan yang di berikan oleh ketua komite sekolah.

"Abdi mah kang untuk pembangunan program iyeu hanya sebagai kepala pengawas pekerja mengenai hal yang lain tidak tahu langsung aja sama kepala sekolah karena saya tidak terlibat lebih dalam apalagi mengenai struktur panitia P2SP, tapi yang saya tau untuk ketua P2SP itu dari wilayah luar orang ciambar".tutur ketua komite.


Hal itu menjadi sebuah acuan awak media untuk mengkonversi lebih lanjut tentang apa yang di sampaikan oleh ketua komite kepada kepala sekolah SMP PGRI 2 Kalapanunggal (Marwan),dalam kesempatannya Marwan menjelaskan apa yang di konfirmasi rekan-rekan media tentang struktur p2sp yang di isi dari luar.

"Marwan menjelaskan susunan ketua p2sp dalam pembangunan di sekolah SMP PGRI 2 Kalapanunggal yang di isi dari luar Laura kecamatan dari SMP 1 CIAMBAR yaitu Melan Ruslandi yang tercatat juga sebagai kepala sekolah aktif di dunia pendidikan dengan alasan ia pernah mendapatkan program yang sama di tahun sebelumnya dan hasil saya komunikasi pada saat Bimtek." jelas Marwan.

Sedangkan mengacu kepada aturan dalam kementerian tentang program Revitalisasi yang bisa di akses oleh hal layak umum yaitu:

Aturan Kementerian Pendidikan mensyaratkan bahwa anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) harus berasal dari unsur masyarakat setempat di sekitar sekolah tersebut. 

Oleh karena itu, menyusun kepengurusan P2SP yang anggotanya berasal dari luar kecamatan dan desa setempat tidak diperbolehkan.

*Berikut adalah ketentuan dasar pelibatan anggota P2SP:*

Domisili Lokal: P2SP dibentuk dengan tujuan memberdayakan warga sekitar dan orang tua siswa agar timbul rasa kepemilikan terhadap sekolah. Wajib berdomisili atau bertempat tinggal di sekitar wilayah satuan pendidikan.

Tujuan Ekonomi: Sistem swakelola mensyaratkan dana pembangunan dikelola dan dibelanjakan di tingkat lokal sehingga roda perekonomian warga sekitar ikut bergerak.

Fokus Guru: Pelibatan masyarakat juga ditujukan agar guru dan kepala sekolah tidak dibebani pekerjaan teknis di luar kapasitas mereka, sehingga mereka bisa fokus penuh pada kegiatan belajar mengajar.

Jika membaca aturan kementerian Dalam hal ini program yang di terima oleh SMP PGRI 2 Kalapanunggal sudah menyalahi aturan yang sudah di tetapkan dan menjadi satu pandangan yang miris tentang arti dari Bimtek yang sesungguhnya tidak di laksanakan sebagaimana mestinya.

Jurnalis : Dd. Hasan GTN & Team

Publish : Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Pekon Tanjung Anom Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman Anggur...

Berita Terkait :