Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Tampung Aspirasi PKL, Komisi II Bakal Panggil Bos Pasar dan SKPD Terkait*

by Gardatipikornews
28 Oktober 2021 - 891 Views

BOGOR , Gardatiipikotnews.com


- Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) Blok B II Pasar Kebon Kembang dan PKL eks Bioskop Presiden, sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan para pedagang ke DPRD, Kamis (8/10). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Rusli Prihatevy dan dihadiri oleh anggota Komisi II Mahpudi Ismail serta Siti Maesaroh. PKL Blok B II Pasar Kebon Kembang mengadukan nasibnya ke Komisi II perihal adanya relokasi yang dilakukan oleh pihak Perumda PPJ. Sementara PKL eks Bisokop Presiden mengadu direlokasi oleh Kecamatan Bogor Tengah dan Perumda PPJ. Sebagai perwakilan pedagang Blok B, Uni Eli meminta agar diberikan kesempatan untuk berdagang lagi. Karena menurutnya PKL Blok B II tidak melanggar Perda Tibum, dengan berdagang di halaman pasar, bukan di trotoar. “Kami bukannya tidak mau direlokasi, tapi kami ini kan PKL. Kami tidak mungkin bisa membiayai kios karena biayanya tinggi. Tolong kami bapak ibu dewan,” ujarnya. Dilokasi yang sama, PKL eks Bioskop Presiden mengadukan persoalan dilakukannya pemagaran terhadap lokasi berdagang mereka oleh pihak Kecamatan Bogor Tengah dan Perumda PPJ. Hal itu pun menyebabkan tidak dapat berdagangnya para PKL yang sudah ada didalam kawasan bioskop. Untuk itu, Rusli mengaku akan menindaklanjuti aduan dari para PKL dengan memanggil pihak Perumda PPJ dan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini. "Kami serius untuk menindaklanjuti aduan warga ketika mereka ingin memperjuangkan hak-hak mereka. Maka kami mencoba memfasilitasi dan akan menindaklanjutinya. Kami akan tindaklanjuti dengan Perumda PPJ, Disperindag, Pol PP dan lainnya agar ada solusi konkret," ujar Rusli.(Adv)
Sebelumnya
*Aset dan Sertifikasi Tanah Jadi Prioritas Komisi I DPRD Kota Bogor Ajak Pemkot dan BPN Kota Bogor...
Selanjutnya
*Komisi III DPRD Kota Bogor ‘Pelototi’ Pembangunan Infrastruktur...

Berita Terkait :