Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Teganya Seorang Ayah Diduga Cabuli Anak 13 Tahun*

by Gardatipikornews
12 Oktober 2021 - 200 Views

Sukabumi, Gardatipikornews.com


- Hb. (60) seorang ayah di Kecamatan Curug Kembar Kebupaten Sukabumi, diduga cabuli anak tirinya yang berumur 13 tahun berinisial NR. Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pencabulan terungkap setelah nenek korban mendapatkan keluhan bunga yang mengaku telah dicabuli ayah tirinya. Akhirnya nenek korban melaporkan perbuatan bejat pelaku kepihak Polsek Curug Kembar dan dilanjutkan penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. "Ya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka ayah tiri kepada anak tirinya sudah masuk ke pelaporan Polsek Curugkembar dan langsung di sedik PPA Polres Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (12/10/21). Namun, kasus dugaan pencabulan tersebut, di lanjut menunggu penanganan anggota PPA. Korban NR diduga diperkosa saat ikut tinggal bersama ibu dan ayah tirinya. "Peristiwa dugaan pencabulan terhadap korban yang jadi anak tirinya, terbongkar setelah korban mengeluh kepada neneknya. Setelah NR menceritakan kejadian tindakan asusila yang dialaminya tersebut. Sontak keluarga yang mendengar cerita NR langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Curugkembar," paparnya. Dihubungi terpisah Kapolsek Curugkembar, IPDA Muhlis menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini masih dalam praduga tak bersalah dan ia membenarkan proses penanganan sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi. “Kasus dugaan pencabulan yang jadi korban anak masih di bawah umur, dan belum terbukti masih dalam penyelidikan," tandas Muhlis. Reporte : A.HILAL BA  
Sebelumnya
*Kapolri ke Polda Jajaran: Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event...
Selanjutnya
*Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol...

Berita Terkait :