Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Terduga Pelaku Tindak Pidana Meninggal Dunia di Polsek Lubuklinggau Utara

by Gardatipikornews
22 Maret 2022 - 661 Views
Lubuklinggau, Sumsel | Gardatipikornews.com - Saat menjalani proses hukum, terduga pelaku tindak pidana meninggal dunia di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/3/2022) Mendengar kabar tersebut, Kapolres Lubuklinggau AKBP HARISSANDI, S.I.K., M.H. saat itu sedang melaksanakan serah terima jabatan di Polda Sumsel, langsung menuju ke rumah duka untuk silaturahmi, takziyah dan memberikan bantuan. Dijelaskan Kapolres AKBP HARISSANDI, S.I.K., M.H. "saya sedang sertijab di Polda, untuk jabatan Kapolres Lubuklinggau menggantikan Kapolres lama AKBP NURYONO, S.H.S.I.K., M.H. mendengar kabar itu, saya langsung meluncur k Lubuklinggau langsung ke rumah duka, sebenarnya besoknya, saya ada kegiatan Gelar Operasi di Polres Muara Enim, namun seizin Kapolda saya tidak mengikuti kegiatan Gelar Operasi tersebut untuk langsung silaturahmi ke kediaman rumah duka. "tutur Kapolres Saat itu, Rabu (16/2/2022) masih dilaksanakan takziyah di rumah duka, Kapolres mengikuti takziyah, menyampaikan permohonan maaf baru dapat hadir mengingat baru saja menyelesaikan acara serah terima jabatan di siang harinya di Polda Sumsel. Dalam Silaturahminya, Kapolres Lubuklinggau juga menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga Alm. Hermanto, Kapolres menjelaskan akan menindaklanjuti permasalahan ini, tidak pandang bulu sekalipun itu anggotanya. "saya sampaikan kepada keluarga Alm. Hermanto khususnya kepada istri Almarhum bahwa permasalahan ini akan saya tidak tegas, yang salah tetap akan saya proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekalipun itu anggota saya sendiri. jika nanti ibu (istri alm. Hermanto) ada hal-hal yang perlu ditanyakan ataupun disampaikan tidak perlu segan-segan langsung saja hubungi saya. "ucap Kapolres. Diakhir takziyah Kapolres Lubuklinggau AKBP HARISSANDI, S.I.K., M.H. memberikan santunan kepada Istri Alm. Hermanto, dan menekankan kembali jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan terkait proses hukum atas meninggalnya Alm. Hermanto, dapat langsung menghubungi Kapolres. Beberapa hari berikutnya tepat di hari Selasa (22/3/2022) istri Alm. Hermanto mendatangi Polres Lubuklinggau untuk silaturahmi dengan Kapolres dan menanyakan perkembangan proses hukum atas meninggalnya Alm. Hermanto. Hal ini disambut baik oleh Kapolres Lubuklinggau di ruang kerja Kapolres dan di jelaskan bahwa terhadap anggota Polsek Lubuklinggau Utara ysudah dilakukan pemeriksa dalam proses huku oleh bid propam selanjutnya terhadap ybs sudah di nonaktifkan dari jabatannya. "Kita sudah nonaktifkan anggota yang terperiksa termasuk Kapolsek Lubuklinggau Utara telah di nonaktifkan Jelas kapolres.

Pewarta : DONY


Sebelumnya
Diduga Dana Desa Dibuat Ajang Korupsi Mantan Kades Kedung Bacin Todanan...
Selanjutnya
Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Pengoplosan Bahan Bakar Miyak ( BBM)...

Berita Terkait :