Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Teror Melanda Pimpinan Media di Kalbar, Ketum RAJAWALI Kecam Keras dan MInta Kapolda Segera Mengungkap Para Pelaku

by Gardatipikornews
17 April 2025 - 632 Views

PONTIANAK || Gardatipikornews.com  -

 Menyikapi teror berupa sekelompok orang Terhadap Executive Chairman Media Fakta Group, Andi Way yang menyasar langsung ke kediaman pribadinya dan rumah orang tuanya (03/04/25), Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) angkat bicara. "RAJAWALI merasa prihatin atas peristiwa yang menimpa salah satu pimpinan Fakta Kalbar dan dengan tegas mengutuk segala bentuk teror yang ditujukan kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya. Tindakan semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas," kata Hadysa Prana pada Rabu (16/04/2025). Menurut Hady, perbuatan tersebut merupakan ancaman nyata terhadap independensi dan kemerdekaan pers, yang merupakan bagian dari kedaulatan rakyat, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Jurnalis adalah manusia biasa yang tentu bisa saja melakukan kesalahan dalam pekerjaannya. Namun, mekanisme yang diatur undang-undang untuk menanggapi pemberitaan yang dianggap keliru sudah jelas, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan cara teror atau ancaman yang tujuannya untuk membungkam kebebasan pers," tegasnya. Hady mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku teror tersebut dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas. "Tindakan teror terhadap pers adalah bentuk kekerasan dan premanisme. Kami mendesak Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," Tutur Orang nomor satu di DPP RAJAWALI. Sebagaimana diketahui pada tanggal (14/4/2025). Sekitar 12 orang datang ke rumah orang andi, menuntut agar berita soal AS diturunkan. "Mereka kemudian bergerak ke rumah andi. Salah satu dari peneror bahkan menyebutkan andi sedang ditunggu oleh seseorang” Teror tak berhenti di situ. Way menerima panggilan telepon dengan nada ancaman yang menyasar langsung ke keselamatannya dan keluarganya. “Nanti kusikat kau. Bapakmu juga kusikat,” kata penelepon misterius yang diduga kuat bagian dari kelompok intimidasi tersebut. Merasa keselamatan jiwanya terancam, Way mengambil langkah hukum. ia resmi melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat, lengkap dengan bukti CCTV, nomor telepon pelaku, dan kesaksian warga. (TIM/RED) Sumber : DPP RAJAWALI
Sebelumnya
Aliansi Insan Pers Bogor Raya Temui Sastra Winara, Usulkan Berbagai Ide untuk Kemajuan...
Selanjutnya
Permohonan Praperadilan Haji Masrah Alias Amaq Nas Mengguncang Polres Lombok Tengah Terkait Dugaan...

Berita Terkait :