Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tim Media Sambangi Kejaksaan Negri Banggai Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

by Gardatipikornews
25 Agustus 2022 - 136 Views
Banggai | Gardatipikornews.com - Sudah kurang lebih 8 bulan kasus dugaan korupsi dana desa di desa Lobu Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai belum ada kepastian hukum, itulah sebabnya Tim Media menyambangi Kejaksaan Negri Banggai di Luwuk pada hari Selasa (22/8/2022). Untuk itu dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat oknum mantan Kades Lobu inisial L masih menjadikan sebuah pertanyaan, yang mana kasus dugaan Korupsi Dana Desa tersebut hingga saat ini belum ada kejelasanya dimata masyarakat Desa Lobu jelas Ketua BPD kepada salah satu rekan media sebut saja H Uloli. Maksud dan tujuan Tim Media datang ke Kejaksaan Negri (KAJARI) Banggai hanya untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) yang menjerat mantan Kepala Desa Lobu inisial L yang sampai saat ini terlihat masih bergentayangan alias bebas di alam nyata seolah tak punya dosa. "Kedatangan Tim Media di kantor Kejaksaan Negri (KAJARI) Banggai disambut baik oleh pihak Kejaksaan, di mana diterima langsung Kasi Intel dan rekan Jaksanya 1 orang, lalu kemudian dilanjutkan dengan inti dari persoalan yang sudah di agendakan". “Alhamdulillah semua sudah terjawab langsung dari pihak Kejaksaan, bahwa sudah ada titik terang meskipun masih belum diketahui pasti kapan hasilnya disampaikan oleh pihak Inspektorat, kami menunggu saja kapan hasilnya di serahkan ke kami ucap Kasi Intel dari Kejaksaan Negri Banggai, Firman". "Kasi Intel Kejaksaan Negri Banggai mengatakan kepada Tim Media yang bertandang mempertanyakan kasus dugaan korupsi Dana Desa yang lagi menjerat manatan Kades Lobu masih tetap ditangani saat ini, kejaksaan juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari Inspektorat,ucap Kasi Intel Kajari Banggai Firman". Menurut Kasi Intel, untuk mengetahui total kerugian Negara harus kami bisa mengetahui hasil yang sudah dihitung oleh pihak Inspektorat, setelah itu bisa dilanjutkan proses penahanan kepada mantan Kades Lobu inisial L, terang Kasi Intel Kejaksaan Negri Banggai Firman. Hal terpisah, disampaikan oleh Imran Suni selaku Inspektur Inspektorat di hari itu juga bahwa kami telah lakukan infestigasi dan kami sudah proses, bila sudah selesai kami langsung serahkan ke Jaksa karna itu yang merka tunggu, ucap Inspektur Imran Suni, dan kami lakukan prosesnya secara teliti dan terbuka tunggu waktunya sudah tidak lama lagi berkas kami sudah serahkan ke Kejaksaan, tutupnya.

Pewarta : Kaperwil SulTeng.


Sebelumnya
Minggon Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Dihadiri Para Kepala Desa Dan Sekdes Membahas Serta...
Selanjutnya
Diduga Proyek Pembangunan pengecoran komplek Kenten Hill RT 07 RW 01 Kel.8 Ilir kec. Ilir timur III...

Berita Terkait :