Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tim Puma 2 Bekuk Pria Bejat, Tega Setubuhi Paksa Ponakan Hingga Hamil 

by Gardatipikornews
02 Februari 2023 - 144 Views
Kota Bima-NTB| Gardaripikornews.com – Sungguh biadab pria bejat ini. Akibat nafsu sesatnya, ponaan yang masih berusia belia di setubuhi hingga berbadan dua alias hamil. Akibat perbuatan yang tidak manusiawi dan nafsu sesat itu, AJS (26) warga yang beridentitas diri di Kecamatan Asakota Kota Bima ini, ditangkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Franto A Matondang dan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya. Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (1/2) malam ini. Pria bejat yang tega merudapaksa gadis belia yang tidak lain anak dari kakak isterinya ini, ditangkap Tim Puma 2 Rabu petang tadi di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima. Peristiwa yang memilukan dan merusak masa depan gadis belia yang belum cukup umur ini, sebut Kasat Reskirm, bermula dari laporan keluarga korban atas peristiwa yang menimpa gadis belia ini. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku,"jelas Rayendra. Kini teruduga pelaku alias pria bejat yang tidak memilki hati nurani ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.  

Sumber : Kasihumas Polres Bima Kota (AKP Jufrin)


Pewarta :Akub.gtn.com


Sebelumnya
Melaju Dengan Kecepatan Tinggi Mobil Penumpang mengalami kecelakaan dan Mengakibatkan Dua Penumpang...
Selanjutnya
Kapolda Sumsel Menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022...

Berita Terkait :