Pihak Korban Kini jadi Beban Pikiran Sekeluarga ,Karena Terlalu Tidak Paham Tentang Hukum Dan Mau Tanda tangan Begitulah Saja Ucapnya, Saat Di Tanyai Berbagai Awak Media Tuturnya.
Karena Tidak Bisa Baca Dan Tidak Sabar Menungu Kuasa Hukum Dengan Mudah nya Si Korban Tanda tangan Dan Tanpa Ada Ganti Rugi Dari Kejadian Pengancaman Serta Pemukulan Kasus Tersebut Ucapnya.
Pewarta:Team Awak Media
Pati | Gardatipikornews.com - Pada Hari Senin Pukul 12.30 WIB Terkait Tindak lanjut Kasus Pemukulan Serta Pengancaman mau Bakar Rumah Dari Pihak Tersangka Bj Kini Berdamai Di Polsek Batangan.
Dengan di hadiri Lurah Setempat Beserta Anggota nya Dan Juga Tersangka Bj Serta Korban SPD Tanpa Melalui Kuasa Hukum Dari Pihak Korban Akhirnya Damai Dan Tidak Ada Ganti Rugi .
Dari Pihak Korban Pun Merasa Kecewa Selaku Pihak Yang Dirugikan Hanya Berdamai Begitu Saja Ucap Korban Saat Di Tanyaku Awak Media Ucapnya.
Karena Korban Tidak Bisa Baca Tulisan, Dengan Mudah Mau Tanda Tangan Begitu Saja,Padahal Pihak Korban Sudah Menguasakan Sepenuhnya Ke Kuasa Hukum Ucapnya.
Pihak Korban Kini jadi Beban Pikiran Sekeluarga ,Karena Terlalu Tidak Paham Tentang Hukum Dan Mau Tanda tangan Begitulah Saja Ucapnya, Saat Di Tanyai Berbagai Awak Media Tuturnya.
Karena Tidak Bisa Baca Dan Tidak Sabar Menungu Kuasa Hukum Dengan Mudah nya Si Korban Tanda tangan Dan Tanpa Ada Ganti Rugi Dari Kejadian Pengancaman Serta Pemukulan Kasus Tersebut Ucapnya.
Pewarta:Team Awak Media
Pihak Korban Kini jadi Beban Pikiran Sekeluarga ,Karena Terlalu Tidak Paham Tentang Hukum Dan Mau Tanda tangan Begitulah Saja Ucapnya, Saat Di Tanyai Berbagai Awak Media Tuturnya.
Karena Tidak Bisa Baca Dan Tidak Sabar Menungu Kuasa Hukum Dengan Mudah nya Si Korban Tanda tangan Dan Tanpa Ada Ganti Rugi Dari Kejadian Pengancaman Serta Pemukulan Kasus Tersebut Ucapnya.
Pewarta:Team Awak Media