Kabupaten Sukabumi || Gardatipikornews.com
- Upaya mendongkrak perekonomian warga sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), Pemerintah Desa Cibitung Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi membangun Kios Milik Desa ukuran 6x4 M dengan sumber anggaran DD (Non Earmaed Tahun 2025) Tahap 1 sebesar Rp. 80.710.296. (Delapan Puluh Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Dua Ratus Sembila Puluh Enam Rupiah) yang berlokasi di Kp. Kebon Kalapa Rt 02 Rw 01 Desa Cibitung Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi . Kepala Desa Cibitung (Irpan Sanusi) menyampaikan, "Pembangunan kios yang saat ini sedang di laksanakan tentunya mempunyai tujuan dan juga harapan , dimana tujuan dari dibangunnya kios ini ialah untuk bisa menambah aset desa dan harapannya semoga dengan adanya kios ini untuk kedepannya bisa menjadi salahsatu sumber pendapatan asli desa (PAD) karena kios ini juga kan dibangun dalam lokasi strategis/pinggir jalan dan status tanahnyapun masih tergolong tanah milik desa sehingga tidak terbebani untuk biayapebayaran sewa laha" papar Irpan.
Lebih lanjut (Irpan) mengatakan, apabila pembangunan kios tersebut rampung dibangun maka untuk warga yang ingin berjualan dipersilahkan untuk segera daftar, sementara pemerintah desa hanyalah memberi fasilitas bagi warganya yang hendak berjualan dan kami juga akan mengupayakan sistem sewanya semurah mungkin, sehingga hasil usaha warga bisa lebih banyak modal dapat berputar dan usaha menjadi lebih berkembang,” jelasnya
Pewarta : Yayan GTN