Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tingkatkan Pelayanan Mutu, Kini Aplikasi Dumas Presisi Versi 2022 Sudah Dapat Diakses

by Gardatipikornews
19 Mei 2022 - 207 Views
Sukabumi, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Sejumlah Bhabinkamtibmas dilingkungan Polres Sukabumi Kota mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi versi 2022, di Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Selasa (17/05/2022). Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan kartu QR Code kepada Bhabinkamtibmas pengawas, yang ada di lingkungan Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, Polres Sukabumi Kota, Polres Cianjur dan Polres Sukabumi. Kasiwas Polres Sukabumi Kota Iptu Ade Hidayat melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat. "Tadi dilakukan sosialisasi versi terbaru dari aplikasi Dumas Presisi. Pada versi 2022 ini, tentunya terdapat pembaharuan dan pemutakhiran aplikasi, agar dapat lebih maksimal melayani masyarakat secara luas," ujarnya. Lanjutnya, pada acara tersebut Bhabinkamtibmas juga mendapatkan pengarahan terkait memberikan pelayanan prima, kepada seluruh masyarakat. Karena, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dilapangan. "Melalui aplikasi Dumas Presisi versi 2022 ini, diharapkan Bhabinkamtibmas dapat mengetahui permasalahan masyarakat, kemudian mempermudah pelaporan masyarakat tentang kinerja Polri yang kurang maksimal. Setelah mengetahui akar masalah tersebut, kemudian melaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi ini," jelasnya. Sebelumnya, Polri telah mengeluarkan aplikasi pengaduan masyarakat yang bisa diakses dan diunduh melalui gawai yang dimiliki. Sejak dirilis, aplikasi Dumas Presisi telah bisa didownload di Playstore. Sesuai dengan tujuannya, Dumas Presisi dibuat untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat. (Taji/red)
Sebelumnya
Waspadai Penularan Covid-19, Satlantas Polres Sukabumi Kota Berikan Imbauan Protokol...
Selanjutnya
Pelantikan DPC PWRI Kabupaten Ssukabumi Periode Tahun 2022 -...

Berita Terkait :