Gardatipikornews.com
- Kemacetan parah yang terjadi saat perayaan Tahun Baru di banyak titik di Pulau Bali menjadi perdebatan masyarakat bahkan politisi ikut bersuara kencang. Melihat perkembangan jumlah penduduk yang terus meningkat tentu kemacetan tidak hanya terjadi di Bali saja, hampir seluruh daerah pariwisata mengalami kemacetan. A A Geda Agung Aryawan Calon DPRD Provinsi Bali Dapil Denpasar No Urut 1 Dari Partai Perindo saat di wawancara media, menyatakan bahwa kemacetan di Bali khusus nya di pusat daerah pariwisata terjadi karena ketidaktegasan pemerintah dalam menegakan Perda Perijinan IMB terkait Sampadan Jalan. Banyak sekali ada bangunan baru tempat usaha dan pertokoan yang melanggar aturan Koefisien Parkir dan sempadan Jalan yang habis terbangun. Jadi akhirnya semua usaha ini parkir di badan jalan sehingga menjadi biang kerok kemacetan. Banyak sekali terjadi bangunan melanggar aturan bebas membangun sampai memasang kursi dan dagangan di atas Trotoar. Tidak ada area parkir sama sekali, padahal ini adalah bangunan baru. Jika itu bangunan jaman Kerajaan sebelum Indonesia Merdeka tentu bisa kita maklumi belum ada dinas perijinan. Pelanggaran Trotoar dan Sempadan Jalan terjadi bebas merupakan fakta jika Dinas terkait tidak tegas, coba lihat Jalan Teuku Umar Barat dan Jalan Tantular serta jalan lainnya di Kota Denpasar, banyak Pelanggaran tapi Satpol PP Kota Denpasar tidak bertindak tegas. Jangan hanya ke pedagang kecil saja tegas, kalau pedagang punya oknum bekingan seakan tutup mata. Harus tegas lah tegakan Aturan jangan Tebang Pilih. Termasuk juga kedisplinan para sopir dan pengendara motor yang berkendara membawa Handphone. Mereka memperlambat kendaraan dengan merekam video atau memakai petunjuk arah lewat Handphone, akhirnya membuat kendaraan melambat yang akhirnya menjadi faktor kemacetan terutama saat sampai di persimpangan jalan; tegas Gung De Aryawan. ( @Kaperwil Bali )
Bali |