Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Unit Reserse Kriminal Polsek Cikole Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Besi Bantalan Rel Kereta Api

by Gardatipikornews
18 Maret 2022 - 223 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus pencurian, Jumat (18/03/2022). Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna mengatakan, terduga pelaku A.R (48) diamankan Unit Reskrim Polsek Cikole, saat sedang melancarkan aksinya di Jalan Tembusan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, pada hari Kamis (17/03/2022) sekitar pukul 03.00 dini hari. "Kami, awal mula mendapatkan laporan dari salah seorang petugas keamanan Stasiun Sukabumi, tentang adanya tindak pencurian besi bantalan rel kereta api, " ujar Subarna kepada awak media. Lanjutnya, saat petugas mendatangi lokasi kejadian, didapati sebuah angkot yang terparkir, berisikan terduga pelaku beserta barang bukti, berupa besi bantalan rel kereta api. "Terduga pelaku, bertindak sebagai supir yang menunggu rekan-rekannya beraksi, " ungkapnya. Masih menurut Subarna, hingga saat ini keempat terduga pelaku lainnya, masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Cikole. "Kami baru berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku. Untuk terduga pelaku lainnya, saat ini sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Cikole, " pungkasnya. Nantinya, para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa bantalan besi rel kereta api dan satu unit angkutan kota, telah diamankan di Polsek Cikole untuk proses hukum lebih lanjut.

pewarra : ( Taji GTN )


Sebelumnya
Sampaikan Kebijakan Pimpinan, Aslog Kasdam XII/Tpr Pimpin...
Selanjutnya
Ketum MIO Indonesia Lantik Pengurus MIO...

Berita Terkait :