Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

UNTUK KEMUDAHAN DAN KECEPATAN LAYANAN, SEKDA " KITA PERTAHANKAN UHC BPJS KESEHATAN"

by Gardatipikornews
31 Agustus 2022 - 826 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan akan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan. Hal itu demi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat. "Kita akan mempertahankan UHC. Ketika mempertahankan UHC, masyarakat kalau berobat bisa langsung dilayani," ujarnya saat memimpin diskusi Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sukabumi semester II tahun 2022 di Pendopo Sukabumi, Rabu, 31 Agustus 2022. Maka dari itu, lanjut Sekda, kerja keras dan koordinasi antar perangkat daerah sangat diperlukan. Sehingga, cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi tetap tinggi. "Kita harus pastikan tetap UHC," ucapnya. Karenanya berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi tetap UHC. Apalagi, batas minimal UHC di 2024 adalah 98 persen. "Kita pun mencoba menyusun Perda yang bisa berkesinambungan dengan peningkatan UHC di Kabupaten Sukabumi," ungkapnya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi Surini mengatakan, UHC Kabupaten Sukabumi berada di angka 95,04 persen. Persentase tersebut sudah memenuhi ambang batas UHC saat ini. "Secara persentase Kabupaten Sukabumi masuk ranking 8 di Jabar. Namun secara jumlah penduduk, masuk ke dalam dua besar," bebernya. Menurutnya Aangka tersebut harus ditingkatkan. Mengingat, di tahun 2024 batas minimum UHC di angka 98 persen. "Dari 2023 sebaiknya untuk mulai meningkatkan. Sehingga, bisa mempertahankan UHC," pungkasnya.   Reporter : Dolen
Sebelumnya
Bhabinkamtibmas Desa Cireunghas Mengawal Berjalannya Kegiatan Musdus di Desa...
Selanjutnya
Polres Sukabumi Kota Raih Penghargaan Terbaik Satuan Kerja Pagu Besar dari...

Berita Terkait :