Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Usut kasus dugaan Korupsi dan Penggelapan oleh mantan Kepsek SMAN 7 Tambun Selatan

by Gardatipikornews
02 September 2022 - 1067 Views
Bekasi |Gardatipikornews.com - Mantan Kepala SMA negeri 7 Tambun Selatan Dhayu Selasi Pangestuningsih di laporkan oleh LSM RMHS ke Kejati Jawa barat,terkait Indikasi korupsi dan penggelapan pengelolaan keuangan negara tahun 2021. Hal ini di sampaikan Firdaus Ketua Investigasi LSM Rakyat Mandiri Sadar Hukum ( RMSH ) kepada awak media. "Dirinya meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menindaklanjuti serta mengusut tuntas laporan dugaan korupsi mantan Kepala Sekolah SMAN 7 Tambun Selatan Dhayu Selasi Pangestuningsih yang sekarang menjabat Kepsek SMAN 1 Tarumajaya terkait pengelolahan BPOD& BOS Provinsi Tahun Anggaran 2021."sebutnya. Firdaus mengungkapkan", salah satu temuan dari hasil Investigasi kami dilapangan adanya dugaan korupsi yang dilakukan mantan kepala SMA negeri 7 Tambun Selatan adalah pada laporan penyerapan belanja barang yang tertuang pada SI ( Standing Intruction ) ada kejanggalan, disinyalir adanya unsur kesengajaan korupsi dan penggelapan,dengan memasukkan salah satu pembiayaan Honorium GTK Non PNS. ungkapnya dijelaskan Firdaus ",ada modus yang dilakukan dengan memasukan salah satu oknum ASN yang berinisial E.P pada honorium GTK Non ASN yang tertuang pada SI ( Standing Intruction ) tersebut, pada laporan tersebut saudara EP yang berstatus ASN menerima gaji sebesar Rp 11.480.000./bulan dan jika dikalikan 13 bulan berjumlah Rp 149.240.000, maka dengan ini kami LSM RMSH meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menyikapi laporan kami serta mengusut tuntas dugaan korupsi dan penggelapan uang negara yang dilakukan Dhayu Selasi Pangestuningsih semasa menjabat Kepsek SMAN 7 Tambun Selatan tahun anggaran 2021. menurut hasil kajian dan analisa dampak kerugian negara mencapai Milyaran Rupiah, saya selaku pemberi informasi siap untuk dimintai keterangan sesuai ketentuan yang berlaku,"tegasnya.

Pewarta : safari Bono Nainggolan


Sebelumnya
Seksi Dokter dan Kesehatan Polres Sukabumi Kota Bersama Tim Kesehatan RS Bhayangkara Kunjungi Anak...
Selanjutnya
Jelang Laga Persib Vs Rans Nusantara FC Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota Himbau...

Berita Terkait :