Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Usut Kembali Dugaan Pungli PTSL Desa Kertarahayu,Sekjen LSM LTI Desak APH Tetapkan Status Hukum

by Gardatipikornews
18 Oktober 2022 - 173 Views
Bekasi|Gardatipikornews.com - Keseriusan Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam memberantas mafia Tanah serta Mafia Pungli Terkait Pengurusan PTSL program Presiden Jokowi ,menurut masyarakat serta pegiat anti Korupsi LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA Mendapat Nilai Plus . Hal ini disampaikan Sekjen LAPAN TIPIKOR INDONESIA Liharto Saragih Senin(17/10) di kantornya,pada kesempatan ini dirinya mengapresiasi peran penegak hukum kami apresiasi dalam pemberantasan mafia pungli PTSL , Deretan penanganan pengaduan masyarakat terkait Pungli PTSL sudah di eksekusi dengan baik,seperti desa Lambangsari Desa Cibuntu.dan masih ada pekerjaan lain yang mungkin menanti Eksekusi Pihak APH. Liharto Saragih atau yang akrab di sapa Saragih kuncir ini membeberkan,"Terkait status hukum Pungli PTSL Desa Kertarahayu Yang sudah pernah viral. Lanjut liharto,"Sebelumnya LSM LTI sudah melakukan Audiensi Dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten bekasi perihal kelanjutan Pengusutan kembali Pungli PTSL desa Kertarahayu,rencananya kami akan melengkapi laporan untuk pengusutan kembali supaya status hukumnya."jelas Liharto ke awak media. Informasi sebelumya Beredar sebuah gambar seorang pria yang merupakan Ketua RT 008, RW 004, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, tengah menerima uang dalam pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 3 juta dari salah satu warga, sebagai biaya administrasi pengurusan PTSL atas dua bidang tanah.kuota desa kertarahayu sebanyak 2.108 Sertifikat . (

Safari bono @Gardatipikornews.com


)
Sebelumnya
Kegiatan PPKM Skala Mikro Di Jalan Raya Parung Depan Puskesmas Parung Dimonitor Koramil...
Selanjutnya
Polisi Sahabat Anak kunjungan Taman Kanak Kanak GUMILANG Kp.Cilanglala KM 12 RT 06/04 Desa...

Berita Terkait :