Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com
- Merasa dilecehkan profesi Guru ,Ratusan Guru Demo ke Kantor Kecamatan Sukalarang, untuk mempertanyakan apa yang di maksud dan tujuan apa Camat Sukalarang melecehkan Guru..?? Pernyataan Camat Sukalarang ini sangat menyakitkan Guru - Guru yang ada di Indonesia, Khususnya Guru Guru yang ada di kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dinilai telah mengeluarkan pernyataan dan diduga telah meremehkan Guru yang sedang bertugas sebagai, PPK, PPS di pilkada serentak Tahun 2024.sempat viral dimedia sosial, Senin, 2 Desember 2024, Ratusan Guru Gurudug Kantor Kecamatan Sukalarang Guna mempertanyakan apa maksud dan tujuan mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan Guru.
Dugaan pelecehan Profesi Guru bermula Waktu Pilpres penyelenggara pemilu Februari 2024 ( PPK, PPS, dan sekretariat PPS) melaksanaan evaluasi interen mengenai kinerja penyelengara. Diacara itu beliau menyatakan bahwa :
1. Kenapa guru lolos jadi penyelenggara sedangakan kinerjanya jelek, tidak kompeten, aneh kenapa guru bisa lolos jadi penyelenggara, nanti lagi saya akan bilang ke KPU untuk tidak menerima guru untuk jadi PPK dan PPS.
2. Saat Apel Kirab Sosialisasi Pilkada ( dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, dan lembaga lainnya. Beliau menyatakan guru tidak kompeten gak bisa kerja.
3. Waktu Rapat Koordinasi mengenai teknis Sidang Pleno Rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada tanggal 28, November 2024 di aula kecamatan yang dihadiri oleh penyelengara pemilu , camat, danposramil, kapolsek, dan dari lembaga lain.
Bu camat menanyakan kenapa Kecamatan sukalarang tidak bisa pleno hari jum’at tanggal 29 November 2024, dari kita tidak ada yang menjawab karena pleno itu bukan asal mulai ada beberapa administrasi yang harus disiapkan dan dari KPU menyarankan untuk tidak terburu-buru melaksanakan pleno ( rentang pleno berdasarkan tahapan dari mulai tanggal 29 november sampai tanggal 03 Desember 2024, penyelenggara di kecamatan bebas memilih tangga 2 tersebut jika sudah siap) bu camat bilang kenapa tidak pleno tanggal 29 November, makanya sekiranya tidak mampu tidak sanggup jangan daptar sebagai penyelengara, jangan guru lah guru itu tidak bisa bekerja tidak kompeten tidak tidak tau etika.
Menurut Kris Dwi Purnomo " Ketua ASN GURU PPPK Kabupaten Sukabumi " Saat Di konfirmasi lewat WhatsApp mengatakan Bahwa Pernyataan Camat sukalarang ini sangat disayangkan pernyataannya tersebut yang membuat para Guru sakit hati dengan pernyataan Camat Sukalarang ini, walaupun itu dilakukan di internal, akan tetapi pelecehan terhadap Profesi guru itu dilakukan karena disana ada kata atau ungkapan camat " Bahwa Panitia Penyelenggara diduga tidak berkompoten khususnya guru, nah ini sangat menyayangkan statmen atau pidato tersebut.
Selanjutnya masih menurut kris , pernyataan Camat sukalarang ini bikin gaduh dan ramainya di media sosial, jadi ini sangat disayangkan.kata Kris.
Kami sebagai guru, camat sukalarang agar membuat permintaan maaf kepada Guru di seluruh Indonesia, khusus guru guru yang ada di Kabupaten Sukabumi, dengan pernyataannya itu.
Selain itu kami sebagai guru minta kepada Bupati, Sekda , dan Dinas terkait agar memberikan Sangsi, atau Mutasi , kepada camat sukalarang " RB " ini secepatnya.
( @Team Red@ksi.gtn.com )