Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Waduh.... Mirisnya Diduga Penjual Miras Berjenis Arak Di Depan SDN 3 Parit tiga, Kecamatan Parit Tiga Tidak Mengantongi Izin Resmi

by Gardatipikornews
10 Mei 2023 - 286 Views
Bangka Barat | Gardatipikornews.com  - Diduga aktifitas penjual miras berjenis arak belum di sentuh APH setempat sedangankan penjual miras tersebut sudah cukup lama dan penjual minuman keras berjenis Arak beraktifitas di depan SDN 3 jalan putus Atas, kecamatan parit tiga kabupaten Bangka barat. Dari pantauan awak media pertanggal 10/5/2023 ,wib :19:30, tidak sengaja berhenti untuk membeli Ari minum mineral, eh ternyata ditempat tersebut sedang melakukan aktifitas menjual miras berjenis arak dan pemilik usah tersebut berinisial (AK) setelah itu awak media menyakan izin penjual minuman keras berjenis Arak Engan menjawab, sedangkan ada beberap orang membeli minuman keras berjenis arak saat awak media sedang ditempat penjual miras tersebut. Dari narasumber yang dijumpai awak media ini salah satu warga parit tiga yang sedang melintas berjalan kaki berinisial ( BD ) , karena narasumber tak mau disebut nama nya BD mengatakan :, memang benar pak bahwa ditoko (AK) menjual minuman keras berjenis arak dan sudah berlangsung cukup lama pak, dan bukan hanya itu juga pak pemilik usah tersebut sudah terang terangan menjual miras didepan jalan umum , namun sayang nya belum tersentuh pihak penegak hukum pak, nah kalau dari warga sini pak kan banyak tionghua pasti tidak keberatan pak, itu saja pak yang saya tahu pak, selebih nya bapak samperin saja pemilik usahanya,; ujarnya Setelah itu awak media meminta konfirmasi kepada Kanit IPDA Haris melalui pesan singkat WhatsApp pukul 18: 00 Dari konfirmasi tersebu awak media menyakan tentang penjualan minuman keras berjenis arak, sayangnya belum ada tanggapan dari pihak APH setempat. Padahal sesuai arahan Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo untuk memberantaskan minum keras dan perjudian. Sampai pemberitaan ini di naikan kami dari media gardatipikornews.com selalu berusaha meminta mengkonfirmasi kepada pihak- pihak terkait. Pewarta : Agus. H.GTN.
Sebelumnya
Jumlah Balita Penerima Imunisasi Polio Melampaui Target, Purwakarta Raih Penghargaan...
Selanjutnya
Kepala Desa Iwul Kecamatan Parung Nasim Setiawan SE. MM Simbolis Serahkan Bantuan Cadangan Pangan...

Berita Terkait :