Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com - Pemerintah pusat telah menggelotorkan bantuan yang begitu besar salah satu nya.Untuk sarana prasarana pembangunan jalan ,TPT tersebut tepatnya di Desa Bojongtipar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat yang menggunakan Angaran Dana Alokasi Khusus (DAK),pekerjaan LASTON LAPIS AUS dengan nilai kontrak Rp. 7.065.900.826.98, Nomer SPMK : 620.1/05/SPMK/DAK.05/ 2022. Baru selesai dibangun kurang lebih Dua Bulan telah ambruk diduga kurangnya galian pondasi, pondasi kuncup kebawah dan pemakaian semenisasi.
Informasi yang dihimpun media Gardatipikornews ambruknya proyek tembok penahan tanah (TPT) tepatnya di Desa Bojongtipar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut terjadi pada hari Minggu sore (11/9/2022) ini.
Menurut warga Kecamatan Jampang Tengah Ambruknya TPT tersebut diduga Akibat kurangnya pemakaian semenisasi dan galian pondasi TPT kurang dan pondasi kuncup kebawah
“Sebenarnya TPT tersebut baru beres dikerjakan kurang lebih dua bulan namun ambruk dan longsor. Ambruknya TPT tersebut dan longsor Akibat pembangunan TPT kurang semen dan galian pondasi kurang dalam dan kuncup kebawah. Diduga amburadulnya paket proyek pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) akibat kualitas pekerjaannya buruk," kata salah satu Warga Kecamatan Jampang Tengah hari Minggu 11 September 2022.
Masih menurutnya, warga mengatakan Dengan ambruknya proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) tidak terlepas dari tanggungjawab pihak dinas dan kontraktor.
"Kami menduga proyek TPT ini, dikerjakan secara asal-asalan. Pasalnya pekerjaan TPT ini, belum berumur kini sudah ambruk lagi, nilai bangunan tersebut sangat signifikan sebesar
Rp. 7.065.900.826.98, diduga gagal total," ungkap salah satu warga.
Lanjutnya, sejumlah fakta –fakta kejanggalan yang sudah untuk dijadikan bahan dasar pertimbangan kasus amburadulnya proyek pekerjaan pembangunan TPT ini.
Warga pun mengatakan lagi, akibat diduga buruknya kualitas paket proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) jalan raya Bojonglopang - Cimerang Desa Bojongtipar Kecamatan Jampang Tengah tersebut jelas merugikan negara dan warga masyarakat.
Dirinya berharap Agar pihak konsultan pengawas dan PPTK dinas terkait. Untuk segera melakukan peninjauan ke lokasi proyek TPT yang masih dalam kondisi jebol.
“Pasalnya, paket pekerjaan TPT pada sejumlah titik yang patut diduga dikerjakan asal jadi, baru dua bulan selesai dikerjakan sudah ambruk, akibat kwalitas pekerjaan sangat diragukan dan pihak kontraktor dalam pengerjaan diduga mengerjakannya asal jadi, kami harap Kepada Aparat Penegak Hukum Kepolisian Maupun Kejaksaan, inspektorat, dan BPK segera mengaudit proyek tersebut" bebernya.
Disamping itu, saat di konfirmasi kepada pihak pelaksana, CV maupun dinas terkait melalui seluler tidak ada tanggapan sampai berita ini di terbitkan.
seharus pejabat Pu binamarga atou pun kontaktor ketika di kofirmasi bisa menjawab yang menjadi sorotan awak media ada dan kenapa. kadis PU tidak bisa menggakat tlpn di angkat atou sengaja. dan apakah pembiaran apakah duduk manis saja di kusri
awak media mencoba menghubungi H iyos somantri wakil bupati kabupaten sukabumi lewat Wa dengan cepat tangap terimakasih informasi nya ke media garda tipikor dan sudah suruh untuk di perbaiki kembali ke kadis Pu Bina Marga nya bina terkait ada pembangunan jalan cimerang -jampang tengah yang baru beres pekerjaan TPT sudah ambuk kembali DENGAN tegas memaparkan ke awak media
(
TAJI / YAYAN | Red@ksi.gtn.com
)
Sebelumnya
Ketua Umum Forum Kemala Angkat Bicara Mengenai Penyataan Effendi Simbolon Anggota Komisi 1 DPR...
Selanjutnya
POLDA SUMSEL BAGIKAN 450 KARUNG BERAS PADA SOPIR ANGKOT DAN...