Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Warung Kelontongan Penjualan Obat Obatan Tramadol,Eximer,dan Trihex,Makin Merajalela di Kota Bandung, APH Jangan Tutup Mata ??

by Gardatipikornews
26 Februari 2025 - 886 Views

Bandung || Gardatipikornews.com - 

Adanya Informasi dari warga masyarakat setempat ,resahnya penjualan obat obatan tramadol,Trihek,dan Eximer, tepatnya di Jalan Sukarno Hatta No. 99b ,Babakan Ciparay Kec,Babakan Ciparay , Kota Bandung Jawa Barat. Dari penulusuran tim media media Gardatipikornws , Com, terlihat penjualan bebas obat keras golong G, jenis tramadol,Exsimer dan trihex di jualbelikan secara bebaskan kepada anaksekolah dan orang dewasa. 26/2/25 Modus penjualan obat obatan tersebut dengan menengteng di kios kios warung kecil, yang bikin ironisnya lagih Penjualan obat tersebut terkesan di abaikan dan di biarkan dari pihak pemerintah setempat maupun polsek dan polres Setempat. Ketika di komfirmasi si penjaga warung yang menunggu warung penjualan obat tersebut, ia merasa kebal hukum dan nyaman nyaman aja dalam melakukan transaksi jual beli barang haram jenis obat obatan tramadol dan eximer, menurutnya karna sudah adanya kordinasi kepada APH baik dari Polres,Polsek Sudah aman “menurut sipenjaga sang penunggu warung Dan masih menurut nya si penjaga warung pendapatan perhari mencapai Rp. 2 juta lebih ,,silahkan hubungi Agus dan Erik selaku bos obat Aceh sebagai kordinasi di lapangan, Seharusnya dari penegah hukum (APH) Harus memberantas peredaran obat obatan tersebut, karna dampak dari obat obatan tersebut bisa meracuni generasi muda dan berujung kematian.pungkasnya. Kepada Bapak Kapolri Segera Mengintruksikan Polres dan Polsek Setempat agar menutup Warung Yang menjual Obat obatan Golonga G ini yang sangat meresahkan Masyarakat dan Tangkap sesuai Hukum yang Berlaku.   ( @sp. s. Kord. Gtn )
Sebelumnya
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sukabumi Sosialisai Penataan Desa Tahun 2025 Desa...
Selanjutnya
Kasus Dugaan Pengoplosan Pertamax-Pertalite : BPKN RI Akan Panggil Dirut PT....

Berita Terkait :