Timika Papua | Gardatipikornews.com - Yohanes Kemong, Pria asal Amume putra asli Agimuga ini meminta kepada Keuskupan Uskup administratif, kabupaten Mimika, agar memperhatikan dua kursi perwakilan MPR di provinsi Papua.(21/5/2023)
"Saya Yohanes Kemong asal Amume putra asli Agimuga meminta kepada Keuskupan, uskup administratif agar memperhatikan dua kursi perwakilan MRP di Provinsi Papua," ucap Yohanes
Yohanes menegas, agar Keuskupan benar-benar memperhatikan keterwakilan Gereja atau Agama Katolik orang asli Papua di MRP Provinsi Papua.
"Saya menegaskan kepada Keuskupan Uskup administratif untuk benar-benar memperhatikan keterwakilan Gereja atau Agama Katolik, untuk berikan satu kursi MRP untuk putra Putri asli suku Kamoro di kabupaten Mimika," tegas Yohanes Kemong
Lanjutnya, dikarenakan sejarah Agama Katolik, masuk di Tanah Papua, sejak tahun 1927 duduk di kabupaten Mimika, bertempat di Kokonau. dan dari Kokonaulah penyebaran Agama Katolik, di seluruh tanah Papua khususnya di daerah-daerah pengunungan.
"dari kabupaten Mimika, pelayanan keagamaan, pertukangan, kesehatan, perikanan, dan perkebunan semua bersumber dari selatan menuju daerah-daerah pedalaman penyebaran Agama Katolik di lereng-lereng gunung. dengan dasar itu Uskup harus tau sejarah bagaimana Agama Katolik di wilayah selatan lalu menuju ke daerah-daerah pegunungan," ungkapnya.
"tidak salah juga uskup di Timika di namai dan berada di kabupaten Mimika, dengan dasar itu satu kursi harus di berikan kepada putra asli Mimika, orang katolik dari Kamoro," pungkasnya
Kami dari suku Amungme, suda percayakan kepada kerabat kami Suku Kamoro, kesepakatan kami suda lakukan orang katolik Amume suda percya kepada kerabat kami ornag katolik suku Kamoro, untuk duduk di kursi MPR dan itu harus di tindak lanjuti dan harus di respon di setujui dan di putuskan oleh keuskupan Timika, bila dua-duanya lari ke Mepago maka, kami ornag katolik Mimika, dan Intelektual Katolik Mimika, menilai bahwa uskup administratif sedang berpolitik, dan gunakan nama sukuis dan jabatannya Katolik. yang tadinya MRP diberikan kepada suku-suku tertentu atau kerabat -kerabat famili itu yang akan di nilai oleh kami di Mimika, dan tidak layak juga kalau itu terjadi maka Keuskupan Timika, tidak boleh ada di Timika, lebih baik pindah ke Nabire, atau Pania," tutupnya
( @Stevi. Kaperwil Papua )